Mengapa Rektor USU Prof Muryanto Amin Diperiksa? Begini Penjelasan KPK

Rabu, 20 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Profesor Muryanto Amin. Foto: Dok. Situs resmi FISIP USU

Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Profesor Muryanto Amin. Foto: Dok. Situs resmi FISIP USU

Topikseru.com – Nama Rektor USU Profesor Muryanto Amin terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sumatera Utara.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai kehadiran Muryanto Amin diperlukan untuk memperjelas aliran proyek yang menyeret sejumlah pejabat hingga dunia kampus.

Baca Juga  KPK Panggil Rektor USU, Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp231,8 Miliar di Sumut

“Didalami atas pengetahuan yang bersangkutan perihal proyek-proyek di Sumatera Utara,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat ditemui di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu, 20 Agustus 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu proyek yang menjadi sorotan ialah pembangunan kolam retensi di lingkungan kampus USU.

Proyek ini pernah dianggarkan oleh Topan Obaja Putra Ginting, mantan Kepala Dinas PUPR Sumut sekaligus tersangka utama kasus korupsi tersebut.

Meski demikian, KPK membantah isu yang berkembang bahwa pemanggilan Rektor Muryanto terkait dengan dugaan barter, yakni kemudahan proses studi doktoral Topan Ginting di USU dengan imbalan proyek kolam retensi.

“Pembangunan kolam itu ada, iya. Tapi apakah itu terkait dengan perkara? Sampai dengan kemarin tidak,” tegas Budi.

Rektor USU Mangkir dari Panggilan KPK

Muryanto Amin seharusnya hadir memenuhi panggilan KPK pada Jumat, 15 Agustus 2025, di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Padang Sidimpuan, Sumut.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar
Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!
Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!
Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar
Kejati Sumut Tahan Direktur PT Nusa Dua Propertindo Terkait Dugaan Korupsi Aset PTPN I Seluas 8.077 Hektare
Kades Banjar Hulu Dituntut 10 Tahun Penjara Usai Korupsi Rp573 Juta, Kasusnya Seret Tragedi Jaksa Tewas
Vonis 10 Bulan untuk Sertu Riza Pahlivi, LBH Medan: Impunitas Dilanggengkan!

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:00

Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:52

Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:22

Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:58

Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!

Senin, 20 Oktober 2025 - 22:44

Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar

Berita Terbaru