Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Mengapa Rektor USU Prof Muryanto Amin Diperiksa? Begini Penjelasan KPK

×

Mengapa Rektor USU Prof Muryanto Amin Diperiksa? Begini Penjelasan KPK

Sebarkan artikel ini
Rektor USU
Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Profesor Muryanto Amin. Foto: Dok. Situs resmi FISIP USU

Namun, ia mangkir tanpa alasan yang jelas. Hingga kini, KPK belum memastikan jadwal ulang pemeriksaan terhadapnya.

Baca Juga  Kontroversi Rektor USU Prof. Muryanto Amin: Profil, Jejak Karier sampai Pemeriksaan Terkait Anak Buah Bobby Nasution

Dalam agenda pemeriksaan tersebut, KPK juga memanggil 12 saksi lain, termasuk pejabat PUPR, bendahara Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumut, pengusaha, hingga pejabat pengadaan barang dan jasa di sejumlah daerah.

OTT Rp 2 Miliar, Proyek Rp 231,8 Miliar

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 26 Juni 2025. Dalam OTT itu, penyidik menemukan adanya uang muka Rp 2 miliar yang diduga sebagai suap untuk memuluskan lelang proyek pembangunan jalan senilai Rp 231,8 miliar.

Dua perusahaan swasta, PT Dalihan Natolu Group (DNG) dan PT Rona Na Mora (RN), disebut menyiapkan uang tersebut demi memenangkan proyek.

Baca Juga  OTT KPK Sumut: Topan Ginting Tersangka, Bobby Nasution Siap Diperiksa?

Rencana awal, jika proyek cair, perusahaan akan menyisihkan 10 – 20 persen nilai kontrak atau sekitar Rp 46 miliar sebagai “jatah” suap untuk sejumlah pihak.

“Sekitar 10-20 persen yang akan dia bagikan. Pada siapa saja? Itu yang sedang kami dalami,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

Lima Tersangka dan Jejak Kolusi

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan lima tersangka, yakni:

  1. Topan Obaja Putra Ginting (mantan Kadis PUPR Sumut),
  2. Rasuli Efendi Siregar (Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut),
  3. Heliyanto (PPK di Satker PJN Wilayah I Sumut),
  4. M. Akhirun Efendi Piliang (Dirut PT DNG),
  5. M Rayhan Dulasmi Piliang (Dirut PT RN).

KPK menduga pola kolusi antara pejabat PUPR dan kontraktor swasta ini sudah berlangsung lama.

Keterlibatan akademisi atau pejabat kampus dalam pusaran proyek infrastruktur Sumut menambah dimensi baru dalam kasus ini.