Proyek ini pernah dianggarkan oleh Topan Obaja Putra Ginting, mantan Kepala Dinas PUPR Sumut sekaligus tersangka utama kasus korupsi tersebut.
Meski demikian, KPK membantah isu yang berkembang bahwa pemanggilan Rektor Muryanto terkait dengan dugaan barter, yakni kemudahan proses studi doktoral Topan Ginting di USU dengan imbalan proyek kolam retensi.
“Pembangunan kolam itu ada, iya. Tapi apakah itu terkait dengan perkara? Sampai dengan kemarin tidak,” tegas Budi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rektor USU Mangkir dari Panggilan KPK
Muryanto Amin seharusnya hadir memenuhi panggilan KPK pada Jumat, 15 Agustus 2025, di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Padang Sidimpuan, Sumut.
Namun, ia mangkir tanpa alasan yang jelas. Hingga kini, KPK belum memastikan jadwal ulang pemeriksaan terhadapnya.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya