Mengapa Rektor USU Prof Muryanto Amin Diperiksa? Begini Penjelasan KPK

Rabu, 20 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Profesor Muryanto Amin. Foto: Dok. Situs resmi FISIP USU

Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Profesor Muryanto Amin. Foto: Dok. Situs resmi FISIP USU

Namun, ia mangkir tanpa alasan yang jelas. Hingga kini, KPK belum memastikan jadwal ulang pemeriksaan terhadapnya.

Baca Juga  Kontroversi Rektor USU Prof. Muryanto Amin: Profil, Jejak Karier sampai Pemeriksaan Terkait Anak Buah Bobby Nasution

Dalam agenda pemeriksaan tersebut, KPK juga memanggil 12 saksi lain, termasuk pejabat PUPR, bendahara Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumut, pengusaha, hingga pejabat pengadaan barang dan jasa di sejumlah daerah.

OTT Rp 2 Miliar, Proyek Rp 231,8 Miliar

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 26 Juni 2025. Dalam OTT itu, penyidik menemukan adanya uang muka Rp 2 miliar yang diduga sebagai suap untuk memuluskan lelang proyek pembangunan jalan senilai Rp 231,8 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua perusahaan swasta, PT Dalihan Natolu Group (DNG) dan PT Rona Na Mora (RN), disebut menyiapkan uang tersebut demi memenangkan proyek.

Baca Juga  OTT KPK Sumut: Topan Ginting Tersangka, Bobby Nasution Siap Diperiksa?

Rencana awal, jika proyek cair, perusahaan akan menyisihkan 10 – 20 persen nilai kontrak atau sekitar Rp 46 miliar sebagai “jatah” suap untuk sejumlah pihak.

“Sekitar 10-20 persen yang akan dia bagikan. Pada siapa saja? Itu yang sedang kami dalami,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

Lima Tersangka dan Jejak Kolusi

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan lima tersangka, yakni:

  1. Topan Obaja Putra Ginting (mantan Kadis PUPR Sumut),
  2. Rasuli Efendi Siregar (Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut),
  3. Heliyanto (PPK di Satker PJN Wilayah I Sumut),
  4. M. Akhirun Efendi Piliang (Dirut PT DNG),
  5. M Rayhan Dulasmi Piliang (Dirut PT RN).

KPK menduga pola kolusi antara pejabat PUPR dan kontraktor swasta ini sudah berlangsung lama.

Keterlibatan akademisi atau pejabat kampus dalam pusaran proyek infrastruktur Sumut menambah dimensi baru dalam kasus ini.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan
Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup
Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan
Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!
Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!
KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:54

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:55

Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:56

Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:44

Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:20

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Berita Terbaru