Kasus Korupsi Situs Benteng Putri Hijau: Eks Kadis Budparekraf Sumut Zumri Sulthony Divonis 20 Bulan Penjara

Kamis, 21 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Kadis Budparekraf Sumut, Zumri Sulthony menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor Medan, Kamis (21/8/2025)

Eks Kadis Budparekraf Sumut, Zumri Sulthony menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor Medan, Kamis (21/8/2025)

Jaksa juga tidak menuntut uang pengganti lantaran dana hasil korupsi tidak dinikmati langsung oleh Zumri.

Baca Juga  Benteng Putri Hijau dan Jejak Korupsi Rp 771 Juta: Tiga Terdakwa Divonis Beda, Negara Rugi

Sementara itu, baik Zumri maupun JPU masih menyatakan “pikir-pikir” terkait langkah hukum berikutnya, apakah menerima putusan atau mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Medan.

Kerugian Negara Rp 771 Juta

Kasus korupsi ini bermula dari proyek revitalisasi Situs Benteng Putri Hijau pada 2022 yang menelan anggaran besar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Audit mengungkap kerugian negara mencapai Rp771 juta. Zumri dinyatakan bersalah melanggar Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Tipikor yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Namun, Zumri tidak sendirian. Ada tiga terdakwa lain yang juga sudah divonis dalam perkara ini, yakni:

Junaidi Purba, Fungsional Pamong Budaya sekaligus Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Disbudparekraf Sumut.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya
KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM
Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta
PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?
Syahroni dan Keluarganya Dibunuh! Mayatnya Dikubur Satu Liang di Sebuah Rumah di Indramayu
Nadiem Makarim Bantah Terlibat Korupsi Laptop Chromebook: Saya Tidak Melakukan Apa Pun, Kebenaran akan Keluar
7 Fakta Kasus Korupsi Laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang Menyeret Nadiem Makarim

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 14:17

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya

Jumat, 5 September 2025 - 23:38

KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM

Jumat, 5 September 2025 - 18:59

Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Jumat, 5 September 2025 - 17:56

PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan

Jumat, 5 September 2025 - 15:37

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?

Berita Terbaru