“Pasien masuk dengan keluhan sakit kepala dan luka lembam di wajah. Saat ini kondisinya sudah membaik dan sadar, tetapi masih dirawat di ruang opname,” ujar Gibson Girsang, Humas RS Pirngadi Medan.
Polisi Bergerak Cepat
Kepolisian memastikan pelaku telah diamankan. Saat ini, penyidik masih mendalami motif dan latar belakang aksi penganiayaan tersebut.
“Pelaku sudah dalam pengawasan. Proses hukum terus berjalan,” kata seorang penyidik yang enggan disebut namanya.
Jerat Media Sosial dan Bahaya Kepercayaan Instan
Kasus ini kembali menjadi peringatan keras tentang bahaya pertemanan instan di media sosial.
Di balik janji pertemuan yang terlihat biasa, tersimpan risiko ancaman serius bagi remaja yang lengah.
Pertanyaan publik kini hanya satu: apakah hukum mampu memberi rasa adil dan perlindungan bagi korban, sekaligus memberi efek jera bagi pelaku kekerasan berbasis relasi di dunia maya?






