TOPIKSERU.COM, SERDANG BEDAGAI – Polisi membekuk empat komplotan pencuri sadis yang membacok tangan Bayu Putra (15) saat menyatroni rumah korban.
Kasi Humas Polres Serdang Bedagai Iptu Edward Sidauruk mengatakan petugas mengamankan empat pelaku dari wilayah Kisaran dan Perbaungan.
“Empat pelaku komplotan pencuri itu masing-masing berinisial FRS (18), MFA (18), AZF (20), dan JM (15),” kata Iptu Edward dalam keterangan tertulis, Senin (4/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Edward menjelaskan kasus ini teregister pada 25 Februari 2024 dengan laporan polisi Nomor: LP/56/II/2024/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut.
Desi Anzani, yang merupakan kakak kandung korban, yang menjadi pelapor. Hasil olah tempat kejadian dan penyelidikan, polisi mendapat informasi keberadaan pelaku lainnya.
“Tersangka JM dan AZF kami tangkap pada Sabtu (27/2) sekira pukul 17.30 WIB dari wilayah Perbaungan, Serdang Bedagai,” ujar Edward.
Hasil olah tempat kejadian dan mengumpulkan keterangan dari saksi, petugas mulai melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan dari pelaku,” ujar Iptu Edwar.
Halaman : 1 2 Selanjutnya