Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

4 Anggota DPRD Medan Mangkir dari Panggilan Kejati Sumut dalam Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha

×

4 Anggota DPRD Medan Mangkir dari Panggilan Kejati Sumut dalam Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha

Sebarkan artikel ini
Kejati Sumut
Plh Kasipenkum Kejati Sumut, M Husairi. Dok.Penkum Kejati Sumut

Modusnya, meminta uang dengan dalih untuk kebutuhan kelengkapan pengurusan izin usaha dan pembayaran retribusi pajak.

Laporan tersebut kini tengah digarap Kejati Sumut, dan pemanggilan terhadap keempat anggota dewan menjadi bagian dari klarifikasi awal.

Mangkirnya para wakil rakyat ini menambah sorotan publik terhadap kasus yang menyeret lembaga legislatif daerah. Publik menuntut transparansi dan penegakan hukum tanpa pandang bulu.

Baca Juga  Korupsi Dana Desa Padangsidimpuan: Kejati Sumut Terima Kerugian Negara Rp 5,9 Miliar dari Eks Kadis PMD