Topikseru.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyingkap dugaan praktik pemerasan di Kementerian Ketenagakerjaan dengan menyita uang tunai Rp 170 juta, 2.201 dolar AS, serta puluhan unit kendaraan. Uang dan aset itu diduga terkait dengan kasus yang menyeret Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan sebagai tersangka.
“Ada juga uang tunai lebih kurang sekitar Rp 170 juta dan ada 2.201 dolar AS, dan beberapa pecahan lainnya,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat.
Dugaan Pemerasan Sertifikat K3
Kasus ini bermula dari dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kemenaker.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setyo menilai, temuan uang tunai hingga 22 unit kendaraan memperkuat dugaan bahwa praktik tersebut bukan perkara baru.
“Hal ini relevan bahwa praktik dugaan pemerasan ini sudah terjadi sejak beberapa periode waktu sebelumnya, atau diperkirakan dari tahun 2019 sampai dengan saat ini,” ujarnya.
11 Tersangka, Termasuk Wamenaker
KPK menetapkan total 11 tersangka dalam perkara ini, mulai dari pejabat struktural Kemenaker hingga pihak swasta.
Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya