RUU KUHAP Dinilai Belum Sentuh Masalah Overcrowding Lapas, Komisi III Dapat Masukan Keras di Sumut

Sabtu, 23 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kanwil Ditjenpas Sumut beserta jajaran, menghadiri RDP dengan Komisi III DPR RI di Polda Sumut, Jumat (22/8/2025)

Kepala Kanwil Ditjenpas Sumut beserta jajaran, menghadiri RDP dengan Komisi III DPR RI di Polda Sumut, Jumat (22/8/2025)

Menurutnya, sebagian besar ketentuan hanya menitikberatkan pada tahap pra-eksekusi, yakni tersangka, terdakwa, dan korban, sementara hak warga binaan setelah masuk ke Lapas dilepaskan ke ranah UU Pemasyarakatan.

“Kondisi ini bisa menimbulkan diskriminasi, bahkan memutus kesinambungan perlindungan hak-hak warga binaan. Padahal, sistem hukum pidana seharusnya melihat proses dari hulu sampai hilir,” tegasnya.

Masukan untuk Legislator Senayan

Komisi III DPR, yang kini tengah membedah RUU KUHAP, diminta serius menyerap masukan ini agar rancangan undang-undang tidak hanya kosmetik.

Yudi menekankan, RUU KUHAP harus sejalan dengan tujuan pembinaan, penghormatan hak asasi, dan strategi mengatasi overkapasitas yang selama ini membelit lembaga pemasyarakatan di seluruh Indonesia.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM
Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta
PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?
Syahroni dan Keluarganya Dibunuh! Mayatnya Dikubur Satu Liang di Sebuah Rumah di Indramayu
Nadiem Makarim Bantah Terlibat Korupsi Laptop Chromebook: Saya Tidak Melakukan Apa Pun, Kebenaran akan Keluar
7 Fakta Kasus Korupsi Laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang Menyeret Nadiem Makarim
Ini Alasan Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Laptop Chromebook

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 23:38

KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM

Jumat, 5 September 2025 - 18:59

Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Jumat, 5 September 2025 - 17:56

PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan

Jumat, 5 September 2025 - 15:37

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?

Kamis, 4 September 2025 - 20:39

Syahroni dan Keluarganya Dibunuh! Mayatnya Dikubur Satu Liang di Sebuah Rumah di Indramayu

Berita Terbaru