RDP Komisi III di Sumut menjadi alarm keras bahwa RUU KUHAP perlu perbaikan serius, agar tidak mengulang pola lama, yaitu represif di awal, tapi abai di ujung jalan.
Kepala Kanwil Ditjenpas Sumut beserta jajaran, menghadiri RDP dengan Komisi III DPR RI di Polda Sumut, Jumat (22/8/2025)
RDP Komisi III di Sumut menjadi alarm keras bahwa RUU KUHAP perlu perbaikan serius, agar tidak mengulang pola lama, yaitu represif di awal, tapi abai di ujung jalan.