Ahmad Sahroni Soroti Kekerasan Polisi di Sumut, Kabid Humas Akui Penangkapan Rahmadi Berlebihan

Sabtu, 23 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menyoroti kekerasan polisi di Sumut, saat kunker ke Mapolda Sumut, Jumat (22/8/2025)

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menyoroti kekerasan polisi di Sumut, saat kunker ke Mapolda Sumut, Jumat (22/8/2025)

Topikseru.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyoroti kasus kekerasan dalam proses penangkapan seorang warga sipil bernama Rahmadi oleh Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara (Sumut).

Ahmad Sahroni, menegaskan bahwa tindakan kekerasan dalam proses penangkapan tidak bisa dibenarkan dan harus dipertanggungjawabkan.

“Tindakan penganiayaan tidak bisa dilepaskan dari rangkaian proses penegakan hukum. Itu perlu dipertanyakan dan harus ada pertanggungjawaban,” kata Sahroni saat kunjungan kerja ke Mapolda Sumut, Jumat (22/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan politikus Partai NasDem ini mempertegas adanya sinyal ekses kekuasaan dalam operasi penangkapan yang dipimpin Kompol DK terhadap Rahmadi di Kota Tanjungbalai.

Rekaman CCTV Jadi Bukti Kunci

Rahmadi ditangkap pada 3 Maret 2025 dari sebuah toko pakaian. Kamera pengawas merekam jelas momen saat beberapa personel polisi melakukan tindak kekerasan, meski Rahmadi tidak melakukan perlawanan berarti.

Baca Juga  Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dicopot Sebagai Anggota DPR RI

Yang membuat kasus ini janggal, penangkapan dilakukan tanpa barang bukti narkotika di lokasi kejadian. Meski begitu, Rahmadi tetap dituduh memiliki 10 gram sabu-sabu.

“Barang bukti itu tidak ditemukan di tangan atau tempat milik klien kami. Justru diduga berasal dari tersangka lain dan diletakkan di dalam mobil Rahmadi untuk menjebaknya. Bahkan saat ditangkap, mata klien kami ditutup dengan lakban,” ujar Suhandri Umar Tarigan, pengacara Rahmadi.

Polisi Akui Ada Tindakan Berlebihan

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, tidak menampik adanya tindakan di luar prosedur.

Dia menyebut, meski penangkapan tidak melanggar hukum acara, perilaku Kompol DK tergolong berlebihan.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup
Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan
Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!
Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!
KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar
Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:55

Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:56

Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:44

Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:21

Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:20

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Berita Terbaru