Hukum & Kriminal

1.300 Napi High Risk Dipindah ke Nusakambangan, Dirjenpas: Bukan Sekadar Soal Narkoba dan HP

×

1.300 Napi High Risk Dipindah ke Nusakambangan, Dirjenpas: Bukan Sekadar Soal Narkoba dan HP

Sebarkan artikel ini
Nusakambangan
Ditjenpas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memindahkan sebanyak 100 narapidana kasus narkotika asal Riau ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dengan pengamanan supermaksimum di Nusakambangan. Foto: Ditjenpas Kementerian Imipas

Ringkasan Berita

  • Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi mengungkapkan sebanyak 1.300 napi kategori high risk kini ditemp…
  • Hanya dalam sepekan terakhir, tepatnya 22–23 Agustus 2025, 196 narapidana dari berbagai provinsi dipindahkan.
  • Mereka berasal dari Kepulauan Riau (57), Jawa Barat (55), Jambi (33), Sumatera Barat (4), Sumatera Utara (6), Sumater…

Topikseru.comNusakambangan kembali dipenuhi narapidana berisiko tinggi. Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi mengungkapkan sebanyak 1.300 napi kategori high risk kini ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Nusakambangan, Jawa Tengah.

Hanya dalam sepekan terakhir, tepatnya 22–23 Agustus 2025, 196 narapidana dari berbagai provinsi dipindahkan.

Mereka berasal dari Kepulauan Riau (57), Jawa Barat (55), Jambi (33), Sumatera Barat (4), Sumatera Utara (6), Sumatera Selatan (21), dan Riau (3).

“Ini bukan hanya tentang komitmen kami memberantas narkoba dan HP, ini juga upaya kami untuk memberikan pembinaan yang tepat bagi warga binaan,” kata Mashudi dalam keterangan tertulis, Minggu (24/8).

Nusakambangan: Dari Benteng Keamanan ke Pusat Pembinaan

Sejak di bawah kepemimpinan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, program pemindahan napi high risk ke Nusakambangan semakin digencarkan.

Pemerintah ingin menjadikan pulau penjara itu bukan sekadar benteng keamanan, tetapi juga pusat pembinaan mental dan perilaku.

Baca Juga  10 Wilayah Indonesia Berstatus Waspada Gelombang Tsunami Pascagempa M 8,7 Kamchatka, BMKG: Masyarakat Menjauh dari Pantai

Mashudi menekankan bahwa sistem pemasyarakatan bukan hanya tentang pengamanan.

“Agar saat waktunya kembali ke masyarakat mereka telah pulih secara mental dan perilaku. Itu salah satu tujuan utama pemasyarakatan,” ujarnya.

Proses Pemindahan dengan Pengawalan Ketat

Pemindahan 196 napi pekan ini dilakukan dengan pengawalan ekstra. Tim pengamanan intelijen, kepatuhan internal Ditjen PAS, kepolisian, serta petugas lapas daerah terlibat langsung.

Setibanya di Nusakambangan, para napi ditempatkan sesuai kategori hasil asesmen: Super Maximum Security dan Maximum Security.

“Mereka akan mendapatkan pembinaan dan pengamanan khusus sesuai kategori. Target kami, Nusakambangan akan membentuk mereka menjadi warga negara yang lebih baik,” kata Mashudi.

Ancaman Narkoba dan HP di Balik Jeruji

Pemindahan napi high risk tak lepas dari maraknya peredaran narkoba dan penyelundupan HP di lapas daerah. Pemerintah menilai penumpukan napi high risk di lapas umum memperbesar risiko pengendalian jaringan narkoba dari balik jeruji.

Dengan menempatkan mereka di Nusakambangan—yang dijuluki “Alcatraz-nya Indonesia”—pemerintah berharap dapat menutup ruang gerak para bandar dan pelaku kejahatan kelas kakap.

Strategi Baru Pemasyarakatan

Langkah ini menunjukkan arah baru sistem pemasyarakatan di Indonesia: lebih ketat dalam pengamanan, lebih terukur dalam pembinaan.

Nusakambangan diproyeksikan menjadi pusat rehabilitasi sekaligus simbol kerasnya negara melawan kejahatan berisiko tinggi.