Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

1.300 Napi High Risk Dipindah ke Nusakambangan, Dirjenpas: Bukan Sekadar Soal Narkoba dan HP

×

1.300 Napi High Risk Dipindah ke Nusakambangan, Dirjenpas: Bukan Sekadar Soal Narkoba dan HP

Sebarkan artikel ini
Nusakambangan
Ditjenpas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memindahkan sebanyak 100 narapidana kasus narkotika asal Riau ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dengan pengamanan supermaksimum di Nusakambangan. Foto: Ditjenpas Kementerian Imipas

“Agar saat waktunya kembali ke masyarakat mereka telah pulih secara mental dan perilaku. Itu salah satu tujuan utama pemasyarakatan,” ujarnya.

Proses Pemindahan dengan Pengawalan Ketat

Pemindahan 196 napi pekan ini dilakukan dengan pengawalan ekstra. Tim pengamanan intelijen, kepatuhan internal Ditjen PAS, kepolisian, serta petugas lapas daerah terlibat langsung.

Setibanya di Nusakambangan, para napi ditempatkan sesuai kategori hasil asesmen: Super Maximum Security dan Maximum Security.

“Mereka akan mendapatkan pembinaan dan pengamanan khusus sesuai kategori. Target kami, Nusakambangan akan membentuk mereka menjadi warga negara yang lebih baik,” kata Mashudi.

Ancaman Narkoba dan HP di Balik Jeruji

Pemindahan napi high risk tak lepas dari maraknya peredaran narkoba dan penyelundupan HP di lapas daerah. Pemerintah menilai penumpukan napi high risk di lapas umum memperbesar risiko pengendalian jaringan narkoba dari balik jeruji.

Baca Juga  Kontroversi Rektor USU Prof. Muryanto Amin: Profil, Jejak Karier sampai Pemeriksaan Terkait Anak Buah Bobby Nasution

Dengan menempatkan mereka di Nusakambangan—yang dijuluki “Alcatraz-nya Indonesia”—pemerintah berharap dapat menutup ruang gerak para bandar dan pelaku kejahatan kelas kakap.

Strategi Baru Pemasyarakatan

Langkah ini menunjukkan arah baru sistem pemasyarakatan di Indonesia: lebih ketat dalam pengamanan, lebih terukur dalam pembinaan.

Nusakambangan diproyeksikan menjadi pusat rehabilitasi sekaligus simbol kerasnya negara melawan kejahatan berisiko tinggi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *