1.300 Napi High Risk Dipindah ke Nusakambangan, Dirjenpas: Bukan Sekadar Soal Narkoba dan HP

Minggu, 24 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditjenpas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memindahkan sebanyak 100 narapidana kasus narkotika asal Riau ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dengan pengamanan supermaksimum di Nusakambangan. Foto: Ditjenpas Kementerian Imipas

Ditjenpas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memindahkan sebanyak 100 narapidana kasus narkotika asal Riau ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dengan pengamanan supermaksimum di Nusakambangan. Foto: Ditjenpas Kementerian Imipas

“Mereka akan mendapatkan pembinaan dan pengamanan khusus sesuai kategori. Target kami, Nusakambangan akan membentuk mereka menjadi warga negara yang lebih baik,” kata Mashudi.

Ancaman Narkoba dan HP di Balik Jeruji

Pemindahan napi high risk tak lepas dari maraknya peredaran narkoba dan penyelundupan HP di lapas daerah. Pemerintah menilai penumpukan napi high risk di lapas umum memperbesar risiko pengendalian jaringan narkoba dari balik jeruji.

Baca Juga  Harga Kripto Berada di Zona Merah di Perdagangan Jumat, (22/8/2025): Harga Bitcoin dan Ethereum Kompak Melemah

Dengan menempatkan mereka di Nusakambangan—yang dijuluki “Alcatraz-nya Indonesia”—pemerintah berharap dapat menutup ruang gerak para bandar dan pelaku kejahatan kelas kakap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Strategi Baru Pemasyarakatan

Langkah ini menunjukkan arah baru sistem pemasyarakatan di Indonesia: lebih ketat dalam pengamanan, lebih terukur dalam pembinaan.

Nusakambangan diproyeksikan menjadi pusat rehabilitasi sekaligus simbol kerasnya negara melawan kejahatan berisiko tinggi.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya
KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM
Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta
PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?
Syahroni dan Keluarganya Dibunuh! Mayatnya Dikubur Satu Liang di Sebuah Rumah di Indramayu
Nadiem Makarim Bantah Terlibat Korupsi Laptop Chromebook: Saya Tidak Melakukan Apa Pun, Kebenaran akan Keluar
7 Fakta Kasus Korupsi Laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang Menyeret Nadiem Makarim

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 14:17

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya

Jumat, 5 September 2025 - 23:38

KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM

Jumat, 5 September 2025 - 18:59

Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Jumat, 5 September 2025 - 17:56

PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan

Jumat, 5 September 2025 - 15:37

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?

Berita Terbaru