Skandal Suap K3 Kemenaker: Immanuel Ebenezer Diduga Terima Ducati hingga Rp 3 Miliar

Minggu, 24 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satu unit kendaraan roda dua yang diduga diterima mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan saat ditampilkan Komisi Pemberantasan Korupsi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Satu unit kendaraan roda dua yang diduga diterima mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan saat ditampilkan Komisi Pemberantasan Korupsi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Topikseru.com – Skandal di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) makin menyeruak. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG), Wakil Menteri Ketenagakerjaan yang baru saja dicopot Presiden Prabowo Subianto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

KPK mengungkapkan, selain diduga menerima uang Rp 3 miliar, Immanuel juga mendapatkan satu unit motor Ducati dari pejabat di Kemenaker.

“Motor Cocoknya Apa?”

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, pemberian motor itu berawal dari percakapan antara Immanuel dan Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker, Irvian Bobby Mahendro (IBM).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat minta motor, IEG ngomong ke IBM: ‘Saya tahu kamu main motor besar. Kalau untuk saya, cocoknya motor apa?’” ujar Setyo, Sabtu (23/8).

Baca Juga  OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Tetapkan 10 Tersangka dan Sita Uang Tunai

Permintaan itu berujung pada pembelian satu unit Ducati oleh IBM yang kemudian dikirim ke rumah Immanuel.

Motor tersebut dibeli off the road atau tanpa surat-surat resmi. KPK menduga cara itu dilakukan untuk menyamarkan transaksi.

11 Tersangka, Termasuk Pejabat Kemenaker

KPK resmi menetapkan 11 tersangka dalam kasus ini pada Jumat (22/8). Mereka ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih untuk 20 hari pertama, terhitung 22 Agustus hingga 10 September 2025.

Berikut daftar tersangka yang diumumkan KPK:

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM
Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta
PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?
Syahroni dan Keluarganya Dibunuh! Mayatnya Dikubur Satu Liang di Sebuah Rumah di Indramayu
Nadiem Makarim Bantah Terlibat Korupsi Laptop Chromebook: Saya Tidak Melakukan Apa Pun, Kebenaran akan Keluar
7 Fakta Kasus Korupsi Laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang Menyeret Nadiem Makarim
Ini Alasan Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Laptop Chromebook

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 23:38

KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM

Jumat, 5 September 2025 - 18:59

Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Jumat, 5 September 2025 - 17:56

PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan

Jumat, 5 September 2025 - 15:37

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?

Kamis, 4 September 2025 - 20:39

Syahroni dan Keluarganya Dibunuh! Mayatnya Dikubur Satu Liang di Sebuah Rumah di Indramayu

Berita Terbaru