Topikseru.com – Skandal di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) makin menyeruak. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG), Wakil Menteri Ketenagakerjaan yang baru saja dicopot Presiden Prabowo Subianto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
KPK mengungkapkan, selain diduga menerima uang Rp 3 miliar, Immanuel juga mendapatkan satu unit motor Ducati dari pejabat di Kemenaker.
“Motor Cocoknya Apa?”
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, pemberian motor itu berawal dari percakapan antara Immanuel dan Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker, Irvian Bobby Mahendro (IBM).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saat minta motor, IEG ngomong ke IBM: ‘Saya tahu kamu main motor besar. Kalau untuk saya, cocoknya motor apa?’” ujar Setyo, Sabtu (23/8).
Permintaan itu berujung pada pembelian satu unit Ducati oleh IBM yang kemudian dikirim ke rumah Immanuel.
Motor tersebut dibeli off the road atau tanpa surat-surat resmi. KPK menduga cara itu dilakukan untuk menyamarkan transaksi.
11 Tersangka, Termasuk Pejabat Kemenaker
KPK resmi menetapkan 11 tersangka dalam kasus ini pada Jumat (22/8). Mereka ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih untuk 20 hari pertama, terhitung 22 Agustus hingga 10 September 2025.
Berikut daftar tersangka yang diumumkan KPK:
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya