Skandal Suap K3 Kemenaker: Immanuel Ebenezer Diduga Terima Ducati hingga Rp 3 Miliar

Minggu, 24 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satu unit kendaraan roda dua yang diduga diterima mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan saat ditampilkan Komisi Pemberantasan Korupsi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Satu unit kendaraan roda dua yang diduga diterima mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan saat ditampilkan Komisi Pemberantasan Korupsi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Topikseru.com – Skandal di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) makin menyeruak. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG), Wakil Menteri Ketenagakerjaan yang baru saja dicopot Presiden Prabowo Subianto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

KPK mengungkapkan, selain diduga menerima uang Rp 3 miliar, Immanuel juga mendapatkan satu unit motor Ducati dari pejabat di Kemenaker.

“Motor Cocoknya Apa?”

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, pemberian motor itu berawal dari percakapan antara Immanuel dan Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker, Irvian Bobby Mahendro (IBM).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat minta motor, IEG ngomong ke IBM: ‘Saya tahu kamu main motor besar. Kalau untuk saya, cocoknya motor apa?’” ujar Setyo, Sabtu (23/8).

Permintaan itu berujung pada pembelian satu unit Ducati oleh IBM yang kemudian dikirim ke rumah Immanuel.

Baca Juga  OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Tetapkan 10 Tersangka dan Sita Uang Tunai

Motor tersebut dibeli off the road atau tanpa surat-surat resmi. KPK menduga cara itu dilakukan untuk menyamarkan transaksi.

11 Tersangka, Termasuk Pejabat Kemenaker

KPK resmi menetapkan 11 tersangka dalam kasus ini pada Jumat (22/8). Mereka ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih untuk 20 hari pertama, terhitung 22 Agustus hingga 10 September 2025.

Berikut daftar tersangka yang diumumkan KPK:

1. Irvian Bobby Mahendro (IBM) – Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker (2022-2025)

2. Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH) – Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker (2022-sekarang)

3. Subhan (SB) – Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker (2020-2025)

4. Anitasari Kusumawati (AK) – Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker (2020-2025)

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar
Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!
Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!
Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar
Kejati Sumut Tahan Direktur PT Nusa Dua Propertindo Terkait Dugaan Korupsi Aset PTPN I Seluas 8.077 Hektare
Kades Banjar Hulu Dituntut 10 Tahun Penjara Usai Korupsi Rp573 Juta, Kasusnya Seret Tragedi Jaksa Tewas

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:20

KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:00

Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:52

Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:22

Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:58

Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!

Berita Terbaru