Fakta Kasus Immanuel Ebenezer: Ditangkap KPK, Terima Rp 3 Miliar dan Ducati, hingga Minta Amnesti

Senin, 25 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (tengah) bersama tersangka lainnya berjalan menuju ruang konferensi pers usai terjaring OTT KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (tengah) bersama tersangka lainnya berjalan menuju ruang konferensi pers usai terjaring OTT KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Topikseru.com – Drama memanas menyelimuti jagat politik Indonesia setelah Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG), ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3.

Dari OTT hingga aspirasi amnesti, berikut fakta lengkapnya:

1. OTT dan Penetapan Tersangka

KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu malam terhadap Immanuel dan 10 orang lainnya. Nyaris seluruhnya langsung ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyingkap dugaan praktik pemerasan di Kementerian Ketenagakerjaan dengan menyita uang tunai Rp 170 juta, 2.201 dolar AS, serta puluhan unit kendaraan. Uang dan aset itu diduga terkait dengan kasus yang menyeret Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan sebagai tersangka.

“Ada juga uang tunai lebih kurang sekitar Rp 170 juta dan ada 2.201 dolar AS, dan beberapa pecahan lainnya,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat.

Dugaan Pemerasan Sertifikat K3

Kasus ini bermula dari dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kemenaker.

Setyo menilai, temuan uang tunai hingga 22 unit kendaraan memperkuat dugaan bahwa praktik tersebut bukan perkara baru.

Baca Juga  KPK Tetapkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tersangka Korupsi

“Hal ini relevan bahwa praktik dugaan pemerasan ini sudah terjadi sejak beberapa periode waktu sebelumnya, atau diperkirakan dari tahun 2019 sampai dengan saat ini,” ujarnya.

11 Tersangka, Termasuk Wamenaker

KPK menetapkan total 11 tersangka dalam perkara ini, mulai dari pejabat struktural Kemenaker hingga pihak swasta.

Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Para tersangka kini ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung 22 Agustus hingga 10 September 2025, di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih.

2. Barang Bukti: Uang, Puluhan Mobil, dan Ducati

Dalam OTT tersebut, KPK menyita puluhan mobil mewah, sejumlah uang tunai, dan dua unit motor Ducati Multistrada V4 dan Streetfighter V4 yang masing-masing diperkirakan bernilai Rp 800 juta.

KPK mengungkapkan Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kementerian Ketenagakerjaan Irvian Bobby Mahendro (IBM) menjadi tersangka yang menerima aliran dana hingga Rp 69 miliar.

Irvian merupakan salah satu dari 11 tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kemenaker yang melibatkan Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM
Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta
PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?
Syahroni dan Keluarganya Dibunuh! Mayatnya Dikubur Satu Liang di Sebuah Rumah di Indramayu
Nadiem Makarim Bantah Terlibat Korupsi Laptop Chromebook: Saya Tidak Melakukan Apa Pun, Kebenaran akan Keluar
7 Fakta Kasus Korupsi Laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang Menyeret Nadiem Makarim
Ini Alasan Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Laptop Chromebook

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 23:38

KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM

Jumat, 5 September 2025 - 18:59

Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Jumat, 5 September 2025 - 17:56

PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan

Jumat, 5 September 2025 - 15:37

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?

Kamis, 4 September 2025 - 20:39

Syahroni dan Keluarganya Dibunuh! Mayatnya Dikubur Satu Liang di Sebuah Rumah di Indramayu

Berita Terbaru