“Kita lihat dari hasil tim penyelidik ya,” katanya singkat.
Dua Legislator Lain Dijadwalkan Besok
Gelombang pemeriksaan belum berhenti. Kejati Sumut menjadwalkan pemanggilan ulang untuk EA dan SP, dua anggota DPRD Medan lain yang juga terseret dalam pusaran kasus ini. Pemanggilan itu dijadwalkan berlangsung Selasa, 26 Agustus 2025.
Sebelumnya, keempat legislator — DRS, GL, EA, dan SP – kompak mangkir dari jadwal pemeriksaan pertama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mereka baru bersikap setelah Kejati mengirim surat resmi dengan Nomor B-1084/L.2.5/Fd.2/08/2025 tertanggal 14 Agustus 2025, yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kota Medan.
Diduga Lakukan Pemerasan Saat Kunker
Kasus ini mencuat dari dugaan pemerasan sejumlah anggota DPRD Kota Medan terhadap pengusaha mikro.
Praktik itu diduga terjadi saat para legislator melakukan kunjungan kerja terkait perizinan usaha di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya