KPK Beber Keterkaitan Rektor USU Prof Muryanto Amin, Bobby Nasution dan Topan Ginting: Satu Circle

Selasa, 26 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas menggiring lima tersangka kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Sumut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (28/6). Foto: Antara

Petugas menggiring lima tersangka kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Sumut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (28/6). Foto: Antara

Topikseru.com – Aroma korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara kian menyeruak hingga menyentuh lingkaran elite. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut nama Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Muryanto Amin sebagai bagian dari “circle” Gubernur Sumut Bobby Nasution dan mantan Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting, yang kini telah berstatus tersangka.

“Ini circle-nya, kan, Topan juga, kan circle-nya,” kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Gunyur Rahayu, melansir Tempo.co, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin malam, 25 Agustus 2025.

Muryanto Amin Mangkir dari Pemeriksaan

KPK sebelumnya telah melayangkan surat panggilan kepada Muryanto pada Jumat, 15 Agustus 2025, namun ia tidak hadir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terkait perkara Sumut, untuk pemanggilan rektor yang bersangkutan tidak hadir,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa, 19 Agustus 2025.

Baca Juga  Golkar Soal Usulan Nama Nagita Slavina Dampingi Bobby Nasution: Asing Namanya!

Meski begitu, KPK memastikan akan melakukan penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap sang rektor.

Hingga kini, lembaga antirasuah masih menunggu permintaan resmi penjadwalan ulang dari pihak Muryanto.

Diseret dalam Pusaran Pengadaan Jalan

Nama Muryanto disebut diperlukan untuk mendalami pengetahuannya terkait pengadaan jalan dan proyek infrastruktur di Sumut.

Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Padang Sidimpuan, bersamaan dengan pemanggilan 12 orang lainnya yang berasal dari jajaran Dinas PUPR, pejabat pengadaan, hingga swasta.

Beberapa di antaranya adalah Edison (Kasi Dinas PUPR Sumut), Asnawi Harahap (Kabag Pengadaan Barang Jasa Padang Lawas Utara), Ahmad Juni (Kadis PUPR Padang Sidimpuan), hingga Randuk Efendi Siregar (Sekretaris BPKAD Mandailing Natal).

Lima Tersangka Sudah Ditahan

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka:

1. Topan Obaja Putra Ginting, Kadis PUPR Sumut

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar
Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!
Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!
Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar
Kejati Sumut Tahan Direktur PT Nusa Dua Propertindo Terkait Dugaan Korupsi Aset PTPN I Seluas 8.077 Hektare
Kades Banjar Hulu Dituntut 10 Tahun Penjara Usai Korupsi Rp573 Juta, Kasusnya Seret Tragedi Jaksa Tewas
Vonis 10 Bulan untuk Sertu Riza Pahlivi, LBH Medan: Impunitas Dilanggengkan!

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:00

Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:52

Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:22

Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:58

Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!

Senin, 20 Oktober 2025 - 22:44

Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar

Berita Terbaru