Topikseru.com – Kasus kematian Najwa Alya (19), warga Kabupaten Deli Serdang, yang ditemukan tewas mengenaskan di Kamboja diduga sebagai korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), menyingkap dugaan kelalaian otoritas imigrasi.
Fakta baru mengemuka ketika proses konfirmasi wartawan ke Imigrasi TPI Polonia Medan justru berujung buntu.
Pihak humas dinilai tidak profesional menjawab pertanyaan terkait penerbitan paspor Najwa, yang diduga menjadi celah utama keberangkatan korban ke luar negeri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Respons Imigrasi Soal Paspor Najwa Alya Setengah Hati
Saat dihubungi awak media pada Selasa (26/8/2025), seorang staf Humas Imigrasi Polonia hanya menjawab singkat.
“Saya tidak berwenang menjawab itu, saya cuma bagian konten. Nanti ada yang berwenang yang menjawab,” ujarnya.
Namun, ketika ditanya lebih lanjut, pihak tersebut tidak mengarahkan kepada siapa konfirmasi harus dilakukan.
Penulis : M Agustian
Editor : Muchlis
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya