Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Dugaan Pemerasan Pengusaha, Anggota DPRD Medan Eko Aprianta Dicecar 18 Pertanyaan

×

Dugaan Pemerasan Pengusaha, Anggota DPRD Medan Eko Aprianta Dicecar 18 Pertanyaan

Sebarkan artikel ini
Pemerasan
Anggota DPRD Medan, Eko Aprianta memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan di Kantor Kejati Sumut, Selasa (26/8/2025)

Topikseru.com – Anggota Komisi III DPRD Medan, Eko Aprianta menjalani pemeriksaan untuk dimintai keterangan di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), terkait kasus dugaan pemerasan pengusaha di Medan, Selasa (26/8/2025).

Selama diperiksa, politisi Partai Hanura itu kepada awak media mengaku dicecar 18 pertanyaan oleh tim penyelidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumut.

Eko pun mengaku dimintai keterangan dan klarifikasi sejak pukul 10.00 WIB. Amatan dilokasi, pemeriksaan Eko dan Salomo T.R. Pardede selaku Ketua Komisi III DPRD Medan sempat diskors untuk keperluan istirahat, salat, dan makan (isama).

Kemudian, pemeriksaan keduanya dilanjutkan kembali sekitar pukul 14.00 WIB. Tepat pukul 15.15 WIB, terlihat Eko keluar sendirian dari Kejati Sumut, sementara Salomo masih berada di dalam.

Baca Juga  Korupsi Dana Desa Padangsidimpuan: Kejati Sumut Terima Kerugian Negara Rp 5,9 Miliar dari Eks Kadis PMD

“Ada 18 pertanyaan yang ditanyakan terkait dugaan pemerasan, saya tidak mengetahui. Ada juga pertanyaan soal tata tertib (tatib) dan sudah saya jelaskan. Dari jam 10.00 WIB diperiksa dan sempat break makan siang tadi. Ini baru selesai,” kata Eko saat diwawancarai di depan Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Sumut.

Eko mengaku juga ditanyakan tentang bagaimana proses inspeksi mendadak (sidak) terhadap pengusaha-pengusaha yang sesuai regulasi atau standar operasional prosedurnya (SOP).