Dugaan Pemerasan Pengusaha, Anggota DPRD Medan Eko Aprianta Dicecar 18 Pertanyaan

Selasa, 26 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Medan, Eko Aprianta memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan di Kantor Kejati Sumut, Selasa (26/8/2025)

Anggota DPRD Medan, Eko Aprianta memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan di Kantor Kejati Sumut, Selasa (26/8/2025)

“Kami jelaskan regulasi melakukan sidak seperti melibatkan dinas-dinas terkait, yakni Dinas Pendapatan, Dinas Perizinan. Kemudian ada juga Satpol PP dan pihak kelurahan juga ikut hadir,” ujarnya.

Dia pun menegaskan, sidak ke pengusaha yang dilakukan beberapa waktu lalu telah sesuai SOP karena mempunyai dokumen yang berkenaan dengan izin sidak.

“Sidak yang kami lakukan resmi, ada suratnya. Kebetulan sebelum kami diperiksa, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Medan sudah memberikan keterangan juga,” ucap Eko.

Disinggung soal sempat adanya pengajuan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dari anggota DPRD Medan dengan pengusaha biliar, akan tetapi RDP tersebut tidak terealisasi.

“Itulah saya tidak tahu (mengapa RDP tidak dilakukan). Kebetulan kan saya anggota, saya hanya bisa melaporkan ke Ketua Komisi dan Ketua DPRD Medan tidak merespons. Perkara dugaan pemerasan yang di Polda Sumut, saya sudah diperiksa kemarin,” ujar Eko.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar
Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!
Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!
Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar
Kejati Sumut Tahan Direktur PT Nusa Dua Propertindo Terkait Dugaan Korupsi Aset PTPN I Seluas 8.077 Hektare
Kades Banjar Hulu Dituntut 10 Tahun Penjara Usai Korupsi Rp573 Juta, Kasusnya Seret Tragedi Jaksa Tewas
Vonis 10 Bulan untuk Sertu Riza Pahlivi, LBH Medan: Impunitas Dilanggengkan!

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:00

Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:52

Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:22

Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:58

Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!

Senin, 20 Oktober 2025 - 22:44

Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar

Berita Terbaru