“Ada 18 pertanyaan yang ditanyakan terkait dugaan pemerasan, saya tidak mengetahui. Ada juga pertanyaan soal tata tertib (tatib) dan sudah saya jelaskan. Dari jam 10.00 WIB diperiksa dan sempat break makan siang tadi. Ini baru selesai,” kata Eko saat diwawancarai di depan Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Sumut.
Eko mengaku juga ditanyakan tentang bagaimana proses inspeksi mendadak (sidak) terhadap pengusaha-pengusaha yang sesuai regulasi atau standar operasional prosedurnya (SOP).
“Kami jelaskan regulasi melakukan sidak seperti melibatkan dinas-dinas terkait, yakni Dinas Pendapatan, Dinas Perizinan. Kemudian ada juga Satpol PP dan pihak kelurahan juga ikut hadir,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia pun menegaskan, sidak ke pengusaha yang dilakukan beberapa waktu lalu telah sesuai SOP karena mempunyai dokumen yang berkenaan dengan izin sidak.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya