Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Dugaan Pemerasan Pengusaha, Anggota DPRD Medan Eko Aprianta Dicecar 18 Pertanyaan

×

Dugaan Pemerasan Pengusaha, Anggota DPRD Medan Eko Aprianta Dicecar 18 Pertanyaan

Sebarkan artikel ini
Pemerasan
Anggota DPRD Medan, Eko Aprianta memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan di Kantor Kejati Sumut, Selasa (26/8/2025)

“Kami jelaskan regulasi melakukan sidak seperti melibatkan dinas-dinas terkait, yakni Dinas Pendapatan, Dinas Perizinan. Kemudian ada juga Satpol PP dan pihak kelurahan juga ikut hadir,” ujarnya.

Dia pun menegaskan, sidak ke pengusaha yang dilakukan beberapa waktu lalu telah sesuai SOP karena mempunyai dokumen yang berkenaan dengan izin sidak.

“Sidak yang kami lakukan resmi, ada suratnya. Kebetulan sebelum kami diperiksa, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Medan sudah memberikan keterangan juga,” ucap Eko.

Baca Juga  Kejati Sumut Periksa Kepala BNI Medan dalam Kasus Pemberian Fasilitas Kredit Rp 65 Miliar

Disinggung soal sempat adanya pengajuan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dari anggota DPRD Medan dengan pengusaha biliar, akan tetapi RDP tersebut tidak terealisasi.

“Itulah saya tidak tahu (mengapa RDP tidak dilakukan). Kebetulan kan saya anggota, saya hanya bisa melaporkan ke Ketua Komisi dan Ketua DPRD Medan tidak merespons. Perkara dugaan pemerasan yang di Polda Sumut, saya sudah diperiksa kemarin,” ujar Eko.