Ringkasan Berita
- Kasus Pemerasan Berawal dari Aduan Pengusaha Biliar Kasus ini mencuat setelah sejumlah pengusaha biliar melaporkan du…
- Politisi Partai Gerindra itu menyampaikan hal tersebut usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara …
- Pardede, menyebut dirinya merasa menjadi “sasaran tembak” dalam penyelidikan kasus dugaan pemerasan sejumlah peng…
Topikseru.com – Ketua Komisi III DPRD Medan, Salomo T.R. Pardede, menyebut dirinya merasa menjadi “sasaran tembak” dalam penyelidikan kasus dugaan pemerasan sejumlah pengusaha biliar di Kota Medan.
Politisi Partai Gerindra itu menyampaikan hal tersebut usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Selasa (26/8/2025).
“Namanya dia enggak ketua, kita ketua, ketuanyalah yang ditanya. Namanya aku yang mau ditembak yakan,” ujar Salomo kepada awak media.
Ketua Komisi III DPRD Medan Diperiksa 6 Jam
Salomo mulai diperiksa tim penyelidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumut sejak pukul 11.00 WIB hingga 17.30 WIB. Pemeriksaan sempat diskors untuk istirahat, salat, dan makan (isama), lalu dilanjutkan kembali pukul 14.00 WIB.
Anggota Komisi III DPRD Medan, Eko Aprianta, yang juga ikut diperiksa, keluar lebih dulu pada pukul 15.15 WIB. Sementara Salomo masih dimintai keterangan hingga sore hari.
Menurut Salomo, penyidik mengajukan belasan pertanyaan yang sebagian besar seputar tugas pokok dan fungsi Komisi III DPRD Medan, standar operasional prosedur, serta kewenangan Ketua Komisi.
“Cuma memberikan pernyataan saja soal yang kasus di Polda Sumut, sama pertanyaannya. Sekitar belasan pertanyaan. Banyak jedanya, tapi yang ditanya seputar fungsi kita,” jelasnya.
Kasus Pemerasan Berawal dari Aduan Pengusaha Biliar
Kasus ini mencuat setelah sejumlah pengusaha biliar melaporkan dugaan pemerasan oleh anggota DPRD Medan dengan modus perizinan usaha dan kewajiban pajak.
Kejati Sumut kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil sejumlah anggota dewan untuk klarifikasi.
Permintaan keterangan itu tertuang dalam Surat Bantuan Pemanggilan No. B-1084/L.2.5/Fd.2/08/2025, yang ditujukan kepada Ketua DPRD Medan pada 14 Agustus 2025.
Kejati Sumut Dalami Peran Legislator
Hingga kini, Kejati Sumut masih dalam tahap penyelidikan. Belum ada penetapan tersangka, namun pemeriksaan intensif terhadap pimpinan dan anggota Komisi III DPRD Medan menandakan kasus ini masuk dalam tahap serius.
Salomo sendiri menyebut dirinya siap kooperatif, meski merasa posisinya sebagai Ketua Komisi membuatnya lebih disorot ketimbang anggota lain.













