Kejati Sumut kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil sejumlah anggota dewan untuk klarifikasi.
Permintaan keterangan itu tertuang dalam Surat Bantuan Pemanggilan No. B-1084/L.2.5/Fd.2/08/2025, yang ditujukan kepada Ketua DPRD Medan pada 14 Agustus 2025.
Kejati Sumut Dalami Peran Legislator
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hingga kini, Kejati Sumut masih dalam tahap penyelidikan. Belum ada penetapan tersangka, namun pemeriksaan intensif terhadap pimpinan dan anggota Komisi III DPRD Medan menandakan kasus ini masuk dalam tahap serius.
Salomo sendiri menyebut dirinya siap kooperatif, meski merasa posisinya sebagai Ketua Komisi membuatnya lebih disorot ketimbang anggota lain.
Penulis : M Agustian
Editor : Muchlis
Halaman : 1 2