Menurut Salomo, penyidik mengajukan belasan pertanyaan yang sebagian besar seputar tugas pokok dan fungsi Komisi III DPRD Medan, standar operasional prosedur, serta kewenangan Ketua Komisi.
“Cuma memberikan pernyataan saja soal yang kasus di Polda Sumut, sama pertanyaannya. Sekitar belasan pertanyaan. Banyak jedanya, tapi yang ditanya seputar fungsi kita,” jelasnya.
Kasus Pemerasan Berawal dari Aduan Pengusaha Biliar
Kasus ini mencuat setelah sejumlah pengusaha biliar melaporkan dugaan pemerasan oleh anggota DPRD Medan dengan modus perizinan usaha dan kewajiban pajak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kejati Sumut kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil sejumlah anggota dewan untuk klarifikasi.
Permintaan keterangan itu tertuang dalam Surat Bantuan Pemanggilan No. B-1084/L.2.5/Fd.2/08/2025, yang ditujukan kepada Ketua DPRD Medan pada 14 Agustus 2025.
Penulis : M Agustian
Editor : Muchlis
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya