Topikseru.com – Universitas Gadjah Mada (UGM) mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan DH, mahasiswa Magister Manajemen Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) kampus Jakarta, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penculikan dan pembunuhan Muhammad Ilham Pradipta, Kepala Cabang atau Kacab Bank BRI Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
“Yang bersangkutan telah dinonaktifkan dari seluruh kegiatan akademik Semester Gasal 2025/2026 sebagai bentuk dukungan UGM terhadap proses hukum,” kata Juru Bicara UGM I Made Andi Arsana dalam keterangan resminya, Rabu (13/8).
Keputusan tersebut, menurut Andi, ditetapkan melalui surat resmi dari Dekan FEB UGM Prof. Dr. Didi Achjari, S.E., M.Com., Ak., CA.
UGM Kutuk Kekerasan, Hormati Proses Hukum
UGM menegaskan sikapnya dengan menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya Ilham Pradipta serta mengecam segala bentuk kekerasan.
“UGM menghormati sepenuhnya proses hukum yang berjalan, menjunjung asas praduga tak bersalah, dan berkomitmen menjaga integritas serta profesionalisme,” ujar Andi.
Ia menambahkan, kampus mendukung penuh aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini secara tuntas.

									




