Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Pembunuhan Sadis di Medan: Lina Tewas Dianiaya dengan Botol Bir, Pelaku DC Terancam 15 Tahun Penjara

×

Pembunuhan Sadis di Medan: Lina Tewas Dianiaya dengan Botol Bir, Pelaku DC Terancam 15 Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini
Pembunuhan sadis
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto yang didampingi Iptu Hafizzullah saat memberikan keterangan pers. Foto: Humas Polrestabes Medan

Topikseru.com – Seorang perempuan bernama Lina (44), warga Parung, Bogor, ditemukan tewas mengenaskan di sebuah rumah di Jalan Pukat II No. 50, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, Minggu (24/8/2025) dini hari.

Korban diduga menjadi korban penganiayaan brutal yang dilakukan DC (41), pria yang tinggal di lokasi kejadian.

Fakta mengejutkan terungkap, korban bukan hanya dipukul dengan botol bir, tetapi juga mengalami penyekapan, penyiksaan, hingga dipaksa meminum air seni.

Baca Juga  Asmara Berujung Maut: Kekasih Dibunuh dengan Botol Bir, Motif Dendam dan Narkotika

Kronologi Pembunuhan Sadis

Kasus ini terungkap setelah kakak korban, Enny Tjokro (49), melapor ke polisi. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan melalui Tim Jatanras segera turun tangan.

Dalam keterangan pers, Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto menjelaskan, penganiayaan bermula ketika tersangka DC marah kepada Lina karena sakit hati merasa ditipu terkait kasus hukum sebelumnya.

Emosi pelaku memuncak setelah mereka mengonsumsi narkoba jenis sabu dan ekstasi bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *