Topikseru.com – Seorang perempuan bernama Lina (44), warga Parung, Bogor, ditemukan tewas mengenaskan di sebuah rumah di Jalan Pukat II No. 50, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, Minggu (24/8/2025) dini hari.
Korban diduga menjadi korban penganiayaan brutal yang dilakukan DC (41), pria yang tinggal di lokasi kejadian.
Fakta mengejutkan terungkap, korban bukan hanya dipukul dengan botol bir, tetapi juga mengalami penyekapan, penyiksaan, hingga dipaksa meminum air seni.
Kronologi Pembunuhan Sadis
Kasus ini terungkap setelah kakak korban, Enny Tjokro (49), melapor ke polisi. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan melalui Tim Jatanras segera turun tangan.
Dalam keterangan pers, Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto menjelaskan, penganiayaan bermula ketika tersangka DC marah kepada Lina karena sakit hati merasa ditipu terkait kasus hukum sebelumnya.
Emosi pelaku memuncak setelah mereka mengonsumsi narkoba jenis sabu dan ekstasi bersama.












