Dalam keterangan pers, Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto menjelaskan, penganiayaan bermula ketika tersangka DC marah kepada Lina karena sakit hati merasa ditipu terkait kasus hukum sebelumnya.
Emosi pelaku memuncak setelah mereka mengonsumsi narkoba jenis sabu dan ekstasi bersama.
“Pelaku memukul korban berulang kali menggunakan botol bir, melakukan penyekapan, memasukkan botol ke kemaluan korban, hingga memaksa korban meminum air seni,” ujar Bayu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasil Autopsi: Luka Parah di Tubuh Korban
Tim medis menemukan luka serius di kepala, tangan, kaki, serta bekas sayatan gunting di tubuh Lina. Korban kehilangan banyak darah hingga akhirnya meninggal dunia.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya