“Korban depresi karena hamil, sehingga nekat mengakhiri hidupnya,” terang Kapolres.
Barang Bukti dan Catatan Harian
Dari hasil pengungkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban, kain yang digunakan untuk mengakhiri hidup, sebuah ponsel, hingga buku diary dan catatan tulis korban.
Dari tangan tersangka KHM, turut disita sebuah ponsel yang diduga berhubungan dengan kasus ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Barang-barang tersebut kini menjadi bagian penting dalam pembuktian perkara yang telah menjerat dua tersangka.
Komitmen Hentikan Kekerasan terhadap Anak
Kasus ini menambah daftar panjang tragedi kekerasan seksual terhadap anak di Sumatera Utara.
Kapolres Labusel menegaskan pihaknya, bersama Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Labuhanbatu Selatan, akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan seksual dan pelecehan.
“Perlindungan terhadap perempuan dan anak adalah prioritas. Tidak ada ruang bagi predator kekerasan di wilayah kami,” tegas AKBP Aditya.
Kasus ini sekaligus menjadi alarm keras bagi masyarakat dan aparat terkait: betapa rentannya anak di bawah umur menjadi korban kekerasan seksual, bahkan oleh orang terdekatnya sendiri.
Halaman : 1 2