Kejati Sumut Geledah PTPN I dan Mitra Bisnis, Usut Dugaan Korupsi Penjualan Aset

Kamis, 28 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plh Kasipenkum Kejati Sumut, M Husairi. Dok.Penkum Kejati Sumut

Plh Kasipenkum Kejati Sumut, M Husairi. Dok.Penkum Kejati Sumut

Topikseru.com – Asap korupsi kembali mengepul dari bisnis perkebunan negara. Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggeledah Kantor PTPN I Regional 1 di Jalan Medan – Tanjung Morawa, Kamis (28/8/2025).

Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi penjualan aset PTPN I yang dialihkan menjadi kawasan perumahan melalui skema kerja sama operasi (KSO) antara PT Nusa Dua Propertindo (NDP) dan PT Ciputra Land.

“Ini rangkaian penyelidikan adanya dugaan korupsi dari penjualan aset PTPN I oleh PT Nusa Dua Propertindo melalui kerja sama KSO dengan PT Ciputra,” kata Plh Kasi Penkum Kejati Sumut, M Husairi.

Modus Peralihan HGU ke HGB

Dugaan korupsi ini bermula dari peralihan hak guna usaha (HGU) menjadi hak guna bangunan (HGB) oleh PT NDP.

Dalam aturan, setiap perubahan status lahan dari HGU ke HGB wajib menyisihkan 20 persen dari luas wilayah untuk negara. Namun, kewajiban itu diduga tidak dipenuhi.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM
Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta
PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?
Syahroni dan Keluarganya Dibunuh! Mayatnya Dikubur Satu Liang di Sebuah Rumah di Indramayu
Nadiem Makarim Bantah Terlibat Korupsi Laptop Chromebook: Saya Tidak Melakukan Apa Pun, Kebenaran akan Keluar
7 Fakta Kasus Korupsi Laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang Menyeret Nadiem Makarim
Ini Alasan Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Laptop Chromebook

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 23:38

KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM

Jumat, 5 September 2025 - 18:59

Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Jumat, 5 September 2025 - 17:56

PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan

Jumat, 5 September 2025 - 15:37

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?

Kamis, 4 September 2025 - 20:39

Syahroni dan Keluarganya Dibunuh! Mayatnya Dikubur Satu Liang di Sebuah Rumah di Indramayu

Berita Terbaru