Namun kesaksian itu tidak menghapus fakta bahwa kendaraan yang dikemudikannya melindas Affan hingga tewas di lokasi.
Tekanan Publik dan Transparansi
Kematian Affan Kurniawan memicu gelombang protes nasional, khususnya di kalangan pengemudi ojol.
Demonstrasi yang awalnya menuntut keadilan berubah menjadi simbol kemarahan publik atas penggunaan kekuatan berlebihan aparat dalam menghalau aksi massa.
Penetapan tujuh Brimob sebagai pelanggar etik dianggap publik sebagai langkah awal, meski desakan agar proses pidana segera dilakukan semakin menguat.
Polri dalam Sorotan
Propam menegaskan, sidang etik ini bagian dari komitmen Polri menjaga akuntabilitas.
“Penempatan khusus selama 20 hari adalah sanksi awal, proses hukum berjalan paralel,” kata Abdul Karim.
Meski begitu, publik masih menagih langkah konkret: apakah tujuh Brimob itu hanya berhenti di ranah etik, atau akan benar-benar dibawa ke jalur pidana sesuai KUHP.












