Ringkasan Berita
- Kepala Satuan Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Lutfi mengatakan peristiwa penyerangan terhadap petugas kea…
- "Tersangka yang sudah kami tangkap masing-masing Heri Irawan (33), Iwan Gunawan (39), Paino (45), dan Marlan Mapian a…
- Kronologis Peristiwa Dia menjelaskan penyerangan terhadap sekuriti kebun milik PT Lonsum ini berawal saat salah seora…
TOPIKSERU.COM, SIMALUNGUN – Empat pencuri tandan sawit dan penyerang sekuriti PT London Sumatera (Lonsum) menggunakan bom molotov di Nagori Sugarang Bayu, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, diringkus polisi.
Kepala Satuan Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Lutfi mengatakan peristiwa penyerangan terhadap petugas keamanan kebun itu terjadi pada Kamis, 7 Maret 2024.
“Tersangka yang sudah kami tangkap masing-masing Heri Irawan (33), Iwan Gunawan (39), Paino (45), dan Marlan Mapian alias Wak Kace (55),” kata AKP Ghulam Yanuar dalam keterangan tertulis, Minggu (10/3).
Dia mengatakan para pelaku merupakan warga lokal. Pihaknya meringkus para pelaku setalah pihak kebun melaporkan peristiwa tersebut.
AKP Ghulam langsung memimpin tim untuk mengungkap kasus tersebut. Dari serangkaian penyelidikan polisi mengetahui para pelaku dan melakukan penangkapan.
“Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti dari pelaku meliputi buah kelapa sawit curian, dua unit sepeda motor tanpa plat, alat curi, senjata tajam, dan bom molotov yang telah digunakan menyerang petugas keamanan kebun,” ujar AKP Ghulam.
Kronologis Peristiwa
Dia menjelaskan penyerangan terhadap sekuriti kebun milik PT Lonsum ini berawal saat salah seorang dari petugas pengamanan memergoki pelaku tengah mencuri buah sawit.
Saat itu, petugas melihat beberapa pelaku sedang melangsir tujuh tandan sawit hasil curian.
“Saat memergoki tindakan pencurian itu, pelaku menyerang petugas keamanan kebun dengan melempar bom molotov dan mengancam dengan senjata tajam. Sekuriti berhasil mengamankan salah satu dari pelaku,” kata AKP Ghulam.
AKP Ghulam mengatakan sekuriti melaporkan peristiwa tersebut kepada pimpinan perusahaan perkebunan dan melanjutkan dengan laporan polisi.
“Saya langsung memimpin Unit Jatanras dan melakukan penyelidikan. Para tersangka kami amankan pada Sabtu (9/3). Kami terus melakukan penyelidikan lanjutan guna mengejar tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini,” ujar Ghulam.
Dia menegaskan penegakan hukum terhadap tindak kejahatan tersebut menjadi peringatan keras bagi pelaku lain di wilayah hukum Polres Simalungun.
AKP Ghulam mengatakan akan menindak berbagai bentuk kejahatan yang mengancam nyawa dan meresahkan masyarakat.
Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala menegaskan komitmennya dalam menindak tegas pihak-pihak yang mencoba mengganggu keamanan dengan menggunakan metode kekerasan dan intimidasi.
“Kami mengimbau masyarakat turut menjaga situasi yang kondusif dengan terlibat aktif menjaga keamanan dan ketertiban umum, serta melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang mengarah pada aksi kriminal,” kata AKBP Choky.(cr1/Topikseru)













