Korupsi Jalan Rp 43,7 Miliar di Batu Bara: Kejati Sumut Tahan Empat Konsultan Pengawas, Total 12 Orang Jadi Tersangka

Selasa, 2 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik Pidsus Kejati Sumut melakukan penahanan empat tersangka baru dugaan korupsi pembangunan dan perbaikan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara di Kejati Sumut, Senin (1/9/2025)

Penyidik Pidsus Kejati Sumut melakukan penahanan empat tersangka baru dugaan korupsi pembangunan dan perbaikan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara di Kejati Sumut, Senin (1/9/2025)

Kerugian keuangan negara masih dihitung oleh ahli, tapi indikasi penyimpangan sudah cukup kuat untuk menjerat para tersangka dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Para tersangka kini ditahan di Rutan Kelas I Medan untuk 20 hari ke depan,” kata Husairi.

Total 12 Orang Ditahan dalam Kasus Korupsi Jalan

Sebelumnya, pada Jumat (29/8), tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut sudah lebih dulu menahan delapan tersangka lain dari kasus yang sama.

Penambahan empat konsultan pengawas membuat total 12 orang kini mendekam di balik jeruji besi dalam kasus dugaan korupsi jalan di Kabupaten Batu Bara, Sumut.

Kasus ini menambah panjang daftar proyek infrastruktur di daerah yang justru berujung korupsi.

Publik kini menunggu hasil audit kerugian negara sekaligus langkah Kejati Sumut dalam menyeret aktor utama di balik skandal jalan miliaran rupiah ini.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya
KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM
Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta
PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?
Syahroni dan Keluarganya Dibunuh! Mayatnya Dikubur Satu Liang di Sebuah Rumah di Indramayu
Nadiem Makarim Bantah Terlibat Korupsi Laptop Chromebook: Saya Tidak Melakukan Apa Pun, Kebenaran akan Keluar
7 Fakta Kasus Korupsi Laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang Menyeret Nadiem Makarim

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 14:17

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya

Jumat, 5 September 2025 - 23:38

KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM

Jumat, 5 September 2025 - 18:59

Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Jumat, 5 September 2025 - 17:56

PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan

Jumat, 5 September 2025 - 15:37

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?

Berita Terbaru