“Delpedro bahkan meminta didampingi penasihat hukum, tetapi tidak diberikan. Saat diminta mengganti pakaian, ia diikuti tiga anggota polisi dengan nada intimidatif. Hak konstitusionalnya dibatasi, termasuk dilarang menggunakan telepon untuk menghubungi keluarga maupun kuasa hukum,” kata Haris kepada Beritasatu.com, Selasa (2/9).
Kantor Lokataru Digeledah, CCTV Dimatikan
Selain proses penangkapan, Haris juga menyoroti dugaan penggeledahan tanpa surat perintah resmi.
Aparat disebut naik ke lantai dua kantor Lokataru, menonaktifkan CCTV, dan merusak sejumlah fasilitas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bahkan sebelum status tersangka ditetapkan, hak-hak dasar Delpedro sudah dibatasi. Itu bentuk nyata pengabaian prinsip HAM,” tegas Haris.
Tuntutan Kepatuhan Hukum
Haris mendesak aparat penegak hukum menghentikan praktik sewenang-wenang.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya