Polisi Tangkap Direktur Lokataru Delpedro Marhaen: Dituding Hasut Pelajar dan Sebarkan Informasi Bohong

Selasa, 2 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen (dok Lokataru Foundation)

Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen (dok Lokataru Foundation)

“Pelaku juga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa,” kata Ade Ary dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (2/9).

Jerat Hukum Berlapis

Atas tuduhan tersebut, polisi menjerat Delpedro Marhaen dengan pasal berlapis, mulai dari pasal 160 KUHP tentang penghasutan, pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), hingga pasal 76 H jo pasal 15 jo pasal 87 UU 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Penyidik menyebut, sejak 25 Agustus 2025 telah melakukan penyelidikan terkait dugaan peran DMR dalam aksi ricuh di beberapa titik, termasuk depan Gedung DPR/MPR, kawasan Gelora Tanah Abang, hingga sejumlah wilayah Jakarta lainnya.

Polisi Pastikan Prosedural

Ade Ary memastikan proses hukum terhadap DMR dilakukan secara hati-hati sesuai prosedur.

“Apabila ada update lebih lanjut akan kami sampaikan,” ujarnya.

Penangkapan Sarat Intimidasi dan Langgar HAM

Kendati polisi mengatakan penangkapan Delpedro Marhaen telah sesuai dengan bukti permulaan dan prosedur yang benar, tetapi pada prosesnya menuai kritik tajam dari pegiat hak asasi manusia (HAM).

Aktivis HAM Haris Azhar menilai proses penangkapan itu sarat dugaan intimidasi dan pengabaian hak asasi manusia.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM
Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta
PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?
Syahroni dan Keluarganya Dibunuh! Mayatnya Dikubur Satu Liang di Sebuah Rumah di Indramayu
Nadiem Makarim Bantah Terlibat Korupsi Laptop Chromebook: Saya Tidak Melakukan Apa Pun, Kebenaran akan Keluar
7 Fakta Kasus Korupsi Laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang Menyeret Nadiem Makarim
Ini Alasan Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Laptop Chromebook

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 23:38

KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM

Jumat, 5 September 2025 - 18:59

Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Jumat, 5 September 2025 - 17:56

PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan

Jumat, 5 September 2025 - 15:37

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?

Kamis, 4 September 2025 - 20:39

Syahroni dan Keluarganya Dibunuh! Mayatnya Dikubur Satu Liang di Sebuah Rumah di Indramayu

Berita Terbaru