Topikseru.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) Harli Siregar mengatakan akan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kapal tunda di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) senilai Rp 135 miliar.
Harli menyebut penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut menaikkan status kasus dugaan korupsi dugaan pengadaan dua unit kapal tunda itu dari penyelidikan ke penyidikan.
“Pada waktunya, akan menentukan pihak mana yang harus bertanggungjawab (sebagai tersangka) dalam dugaan kasus korupsi ini,” kata Harli kepada wartawan, Selasa (2/9/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mantan Kapuspenkum Kejagung RI ini mengungkapkan, pihaknya sedang mengoptimalkan penyidikan kasus korupsi tersebut. Sehingga publik mengetahui siapa harus bertanggungjawab dalam kasus ini, untuk ditetapkan sebagai tersangka.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya