Kejati Sumut Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan 2 Kapal Tunda Pelindo

Selasa, 2 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejati Sumut, Harli Siregar memberikan keterangan terkait perkembangan dugaan korupsi pengadaan kapal tunda Pelindo, Selasa (2/9/2025)

Kepala Kejati Sumut, Harli Siregar memberikan keterangan terkait perkembangan dugaan korupsi pengadaan kapal tunda Pelindo, Selasa (2/9/2025)

Topikseru.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) Harli Siregar mengatakan akan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kapal tunda di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) senilai Rp 135 miliar.

Harli menyebut penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut menaikkan status kasus dugaan korupsi dugaan pengadaan dua unit kapal tunda itu dari penyelidikan ke penyidikan.

“Pada waktunya, akan menentukan pihak mana yang harus bertanggungjawab (sebagai tersangka) dalam dugaan kasus korupsi ini,” kata Harli kepada wartawan, Selasa (2/9/2025).

Mantan Kapuspenkum Kejagung RI ini mengungkapkan, pihaknya sedang mengoptimalkan penyidikan kasus korupsi tersebut. Sehingga publik mengetahui siapa harus bertanggungjawab dalam kasus ini, untuk ditetapkan sebagai tersangka.

“Penyidik terus menelusuri, saksi-saksi sedang diperiksa dan bukti-bukti sedang dipelajari. Sudah penyidikan,” ucapnya.

Harli mengatakan Kejati Sumut berkomitmen untuk menindak tegas tindak pidana korupsi yang di Sumut. Termasuk, di perusahaan pelat merah milik Kementerian BUMN itu.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar
Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!
Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!
Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar
Kejati Sumut Tahan Direktur PT Nusa Dua Propertindo Terkait Dugaan Korupsi Aset PTPN I Seluas 8.077 Hektare
Kades Banjar Hulu Dituntut 10 Tahun Penjara Usai Korupsi Rp573 Juta, Kasusnya Seret Tragedi Jaksa Tewas
Vonis 10 Bulan untuk Sertu Riza Pahlivi, LBH Medan: Impunitas Dilanggengkan!

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:00

Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:52

Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:22

Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:58

Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!

Senin, 20 Oktober 2025 - 22:44

Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar

Berita Terbaru