Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Kejati Sumut Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan 2 Kapal Tunda Pelindo

×

Kejati Sumut Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan 2 Kapal Tunda Pelindo

Sebarkan artikel ini
Kejati Sumut
Kepala Kejati Sumut, Harli Siregar memberikan keterangan terkait perkembangan dugaan korupsi pengadaan kapal tunda Pelindo, Selasa (2/9/2025)

“Teman-teman bisa melihat upaya-upaya kami, terhadap tindak pidana korupsi kami akan tegas,” tegas Kajati Sumut itu.

Kejati Sumut Geledah Kantor Pelindo

Sebagai informasi, pengadaan dua unit kapal tunda ini dikerjakan oleh PT Pelindo I dengan PT Dok dan Perkapalan Surabaya. Dalam perkara ini, penyidik Kejati Sumut sudah memeriksa 20 orang lebih saksi.

Penyidik Pidsus Kejati Sumut juga sudah melakukan penggeledah di Kantor PT Pelindo, di gedung Graha Pelindo Satu Jalan Lingkar Pelabuhan No.1, Belawan II, Medan, pada 11 Agustus 2025.

Baca Juga  Tuntutan Ringan Kasus Suap PPPK Langkat Dikecam, Kejati Sumut: Sudah Sesuai Fakta Persidangan

Harli mengungkapkan, pengeledahan oleh penyidik untuk mencari bukti-bukti terkait dugaan korupsi dengan nilai Rp 135 miliar.

Pengerjaan dua kapal tunda itu dikerjakan oleh PT Pelindo I dengan PT Dok dan Perkapalan Surabaya pada tahun 2019. Kedua kapal tunda dengan kapasitas 2×1.800 HP itu diperuntukkan untuk Cabang Dumai.

Namun, hingga saat ini, pengerjaan kedua kapal oleh perusahaan BUMN itu tak kunjung selesai.