Kejati Sumut Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan 2 Kapal Tunda Pelindo

Selasa, 2 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejati Sumut, Harli Siregar memberikan keterangan terkait perkembangan dugaan korupsi pengadaan kapal tunda Pelindo, Selasa (2/9/2025)

Kepala Kejati Sumut, Harli Siregar memberikan keterangan terkait perkembangan dugaan korupsi pengadaan kapal tunda Pelindo, Selasa (2/9/2025)

“Teman-teman bisa melihat upaya-upaya kami, terhadap tindak pidana korupsi kami akan tegas,” tegas Kajati Sumut itu.

Kejati Sumut Geledah Kantor Pelindo

Sebagai informasi, pengadaan dua unit kapal tunda ini dikerjakan oleh PT Pelindo I dengan PT Dok dan Perkapalan Surabaya. Dalam perkara ini, penyidik Kejati Sumut sudah memeriksa 20 orang lebih saksi.

Penyidik Pidsus Kejati Sumut juga sudah melakukan penggeledah di Kantor PT Pelindo, di gedung Graha Pelindo Satu Jalan Lingkar Pelabuhan No.1, Belawan II, Medan, pada 11 Agustus 2025.

Harli mengungkapkan, pengeledahan oleh penyidik untuk mencari bukti-bukti terkait dugaan korupsi dengan nilai Rp 135 miliar.

Pengerjaan dua kapal tunda itu dikerjakan oleh PT Pelindo I dengan PT Dok dan Perkapalan Surabaya pada tahun 2019. Kedua kapal tunda dengan kapasitas 2×1.800 HP itu diperuntukkan untuk Cabang Dumai.

Namun, hingga saat ini, pengerjaan kedua kapal oleh perusahaan BUMN itu tak kunjung selesai.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar
Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!
Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!
Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar
Kejati Sumut Tahan Direktur PT Nusa Dua Propertindo Terkait Dugaan Korupsi Aset PTPN I Seluas 8.077 Hektare
Kades Banjar Hulu Dituntut 10 Tahun Penjara Usai Korupsi Rp573 Juta, Kasusnya Seret Tragedi Jaksa Tewas
Vonis 10 Bulan untuk Sertu Riza Pahlivi, LBH Medan: Impunitas Dilanggengkan!

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:00

Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:52

Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:22

Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:58

Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!

Senin, 20 Oktober 2025 - 22:44

Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar

Berita Terbaru