Harli mengungkapkan, pengeledahan oleh penyidik untuk mencari bukti-bukti terkait dugaan korupsi dengan nilai Rp 135 miliar.
Pengerjaan dua kapal tunda itu dikerjakan oleh PT Pelindo I dengan PT Dok dan Perkapalan Surabaya pada tahun 2019. Kedua kapal tunda dengan kapasitas 2×1.800 HP itu diperuntukkan untuk Cabang Dumai.
Namun, hingga saat ini, pengerjaan kedua kapal oleh perusahaan BUMN itu tak kunjung selesai.