Kasus Adelin Lis sempat menyita perhatian publik karena tindak pidana pembalakan liar yang dilakukan secara berlanjut bersama-sama, hingga menimbulkan kerugian negara triliunan rupiah.
Dia sempat menjadi buronan internasional selama bertahun-tahun sebelum ditangkap di Singapura pada 2021.
Adelin Lis: Buronan Kakap Korupsi dan Pembalakan Hutan
Nama Adelin Lis masuk dalam daftar buronan kakap Kejaksaan Agung sejak lama. Praktik pembalakan hutan yang dilakukannya disebut merusak kawasan hutan di Sumatera Utara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Upaya eksekusi terhadap Adelin berulang kali terhambat karena ia kabur ke luar negeri.
Kini, dengan pembayaran uang pengganti tersebut, Kejati Sumut menegaskan kewajiban Adelin Lis telah dituntaskan.
“Dengan pelunasan ini, kejaksaan menyatakan eksekusi uang pengganti dalam perkara Adelin Lis telah selesai sesuai amar putusan pengadilan,” kata Harli.
Halaman : 1 2