Terpidana Korupsi Adelin Lis Lunasi Uang Pengganti Rp 105,8 Miliar dan US$2,9 Juta ke Negara

Rabu, 3 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejati Sumut, Harli Siregar didampingi Aspidsus dan Kajari Medan, memegang uang pengganti kerugian negara dari terpidana Adelin Lis, Rabu (3/9/2025).

Kepala Kejati Sumut, Harli Siregar didampingi Aspidsus dan Kajari Medan, memegang uang pengganti kerugian negara dari terpidana Adelin Lis, Rabu (3/9/2025).

“Ini adalah wujud upaya maksimal Kejaksaan untuk memulihkan kerugian keuangan negara,” ujar Harli dalam konferensi pers di Medan, Rabu, 3 September 2025.

Eksekusi Uang Pengganti Selesai

Menurut Harli, sebagian kewajiban Adelin Lis telah lebih dulu dipenuhi melalui penyitaan aset dan pembayaran denda. Adapun sisa Rp 105,8 miliar dan US$2,93 juta baru dilunasi pada awal September 2025.

Dengan pelunasan ini, kata dia, eksekusi uang pengganti dinyatakan selesai sesuai amar putusan pengadilan.

Kasus Adelin Lis sempat menyita perhatian publik karena tindak pidana pembalakan liar yang dilakukan secara berlanjut bersama-sama, hingga menimbulkan kerugian negara triliunan rupiah.

Dia sempat menjadi buronan internasional selama bertahun-tahun sebelum ditangkap di Singapura pada 2021.

Adelin Lis: Buronan Kakap Korupsi dan Pembalakan Hutan

Nama Adelin Lis masuk dalam daftar buronan kakap Kejaksaan Agung sejak lama. Praktik pembalakan hutan yang dilakukannya disebut merusak kawasan hutan di Sumatera Utara.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM
Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta
PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?
Syahroni dan Keluarganya Dibunuh! Mayatnya Dikubur Satu Liang di Sebuah Rumah di Indramayu
Nadiem Makarim Bantah Terlibat Korupsi Laptop Chromebook: Saya Tidak Melakukan Apa Pun, Kebenaran akan Keluar
7 Fakta Kasus Korupsi Laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang Menyeret Nadiem Makarim
Ini Alasan Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Laptop Chromebook

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 23:38

KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM

Jumat, 5 September 2025 - 18:59

Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Jumat, 5 September 2025 - 17:56

PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan

Jumat, 5 September 2025 - 15:37

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?

Kamis, 4 September 2025 - 20:39

Syahroni dan Keluarganya Dibunuh! Mayatnya Dikubur Satu Liang di Sebuah Rumah di Indramayu

Berita Terbaru