“Kemudian, petugas mendatangi mobil tersebut dan melihat kedalam mobil adanya aktifitas medis berupa penyuntikan jarum infus,” jelasnya.
Terdakwa Cincin yang berada di mobil itu, kemudian ditanyai oleh petugas tentang profesi dan izin praktik kesehatan yang dilakukan terdakwa. Saat itu kata JPU, terdakwa mengaku bukan seorang dokter, dan tidak ada memiliki STR (Surat Tanda Registrasi).
Cara kerja terdakwa, jelas JPU, awalnya terdakwa menyambungan infus set dengan Nacl 100 Ml dengan wings needle. Kemudian mencapurkan 10 Ml Vinicy kedalam Nacl 100 Ml, dengan cara menggunakan suntik 10 cc.
Kemudian, terdakwa menggunakan alkohol swap untuk digunakan ke tangan pasien, lalu setelah itu infus set yang telah dicampur tersebut di suntikan ke tangan pasien.
Penulis : M Agustian
Editor : Muchlis
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya