Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Kasus Pembunuhan Wartawan Rico Sempurna: Tiga Terdakwa Divonis Seumur Hidup, Dugaan Aktor Intelektual Masih Misteri

×

Kasus Pembunuhan Wartawan Rico Sempurna: Tiga Terdakwa Divonis Seumur Hidup, Dugaan Aktor Intelektual Masih Misteri

Sebarkan artikel ini
Wartawan Rico Sempurna
Tiga terpidana pelaku pembunuhan wartawan Rico Sempurna di Kabupaten Karo

Menurut mereka, dugaan keterlibatan Koptu HB didukung alat bukti berupa saksi, surat, dan petunjuk. Namun hingga kini, Koptu HB belum ditetapkan sebagai tersangka dan masih bebas berkeliaran.

Desakan LBH Medan dan KKJ

LBH Medan menilai lambannya proses ini sebagai preseden buruk dalam penegakan hukum, khususnya di lingkungan militer. Mereka mendesak:

1. Komisi I, III, dan XIII DPR RI memberi atensi pada kasus ini hingga dugaan aktor intelektual diadili.

2. POMDAM I/BB segera memeriksa secara serius dan profesional dugaan keterlibatan Koptu HB.

3. Jurnalis, media, dan masyarakat sipil turut mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum dan keadilan.

Baca Juga  5 Tersangka Kasus Suap Seleksi PPPK Langkat Ditahan, LBH Medan Desak Telusuri Keterlibatan Plt Bupati dan Sekda

Menurut LBH Medan, pembunuhan Rico dan keluarganya merupakan bentuk perampasan hak hidup yang melanggar UUD 1945 Pasal 27, UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, ICCPR, dan UU Pers.

Luka Bagi Dunia Jurnalistik

Kasus ini bukan hanya meninggalkan trauma mendalam bagi keluarga korban, tetapi juga menjadi peringatan serius bagi dunia pers di Indonesia.

Wartawan Rico Sempurna Pasaribu tewas bersama keluarganya karena diduga pemberitaannya tentang bisnis judi ilegal menyentuh kepentingan pihak tertentu.

“Kami tidak akan berhenti. Keadilan bagi wartawan Rico adalah keadilan bagi semua jurnalis,” tegas Eva.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *