Belakangan, uang itu ternyata digunakan untuk kebutuhan pribadi pelaku.
Korban Lapor Polisi
Korban yang merasa tertipu akhirnya melapor ke Polres Garut. Unit Tipidter Satreskrim Polres Garut kemudian melacak keberadaan pelaku dan berhasil menangkapnya di Kabupaten Tasikmalaya pada Agustus 2025.
Selain korban yang melapor, polisi menemukan ada satu korban lain yang enggan membuat laporan resmi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat ini, tersangka mendekam di Rumah Tahanan Polres Garut.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya