Kasus LFK merupakan bagian dari patroli siber yang dilakukan Dittipidsiber sejak 23 Agustus 2025.
Dalam operasi tersebut, polisi telah memblokir 592 akun dan konten provokatif bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT