TOPIKSERU.COM, BELAWAN – Personel Polsek Belawan meringkus Wahyudi (20), pelaku pencurian dua unit sepeda motor dari rumah korban di Jalan Veteran, Kelurahan Belawan I, Kota Medan.
Kapolsek Belawan Kompol Henman Limbong mengatakan berhasil mengamankan tersangka pada Kamis (7/3).
“Tersangka mencuri dua unit sepeda motor yakni Honda Vario dan Yamaha R15 milik korban Juliyanti pada 27 Januari 2024 lalu,” kata Kompol Henman dalam keterangan tertulis, Selasa (12/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia menjelaskan tersangka merupakan warga Jalan Asahan, Belawan.
Kasus pencurian ini terungkap dari hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Belawan yang menunjukkan keterlibatan Wahyudi.
“Kami menangkap tersangka dari kediamannya setelah mendapat bukti-bukti kuat yang mengarah pada pelaku,” ujar Kompol Henman.
Halaman : 1 2 Selanjutnya