Polisi Ciduk Pencuri yang Gasak 2 Motor Korban di Belawan

Rabu, 13 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit Reskrim Polsek Belawan meringkus Wahyudi Ramadan (20) dalam kasus pencurian motor di Belawan. Foto: Humas Polres Belawan

Unit Reskrim Polsek Belawan meringkus Wahyudi Ramadan (20) dalam kasus pencurian motor di Belawan. Foto: Humas Polres Belawan

TOPIKSERU.COM, BELAWAN – Personel Polsek Belawan meringkus Wahyudi (20), pelaku pencurian dua unit sepeda motor dari rumah korban di Jalan Veteran, Kelurahan Belawan I, Kota Medan.

Kapolsek Belawan Kompol Henman Limbong mengatakan berhasil mengamankan tersangka pada Kamis (7/3).

“Tersangka mencuri dua unit sepeda motor yakni Honda Vario dan Yamaha R15 milik korban Juliyanti pada 27 Januari 2024 lalu,” kata Kompol Henman dalam keterangan tertulis, Selasa (12/3).

Dia menjelaskan tersangka merupakan warga Jalan Asahan, Belawan.

Kasus pencurian ini terungkap dari hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Belawan yang menunjukkan keterlibatan Wahyudi.

“Kami menangkap tersangka dari kediamannya setelah mendapat bukti-bukti kuat yang mengarah pada pelaku,” ujar Kompol Henman.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar
Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!
Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!
Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar
Kejati Sumut Tahan Direktur PT Nusa Dua Propertindo Terkait Dugaan Korupsi Aset PTPN I Seluas 8.077 Hektare
Kades Banjar Hulu Dituntut 10 Tahun Penjara Usai Korupsi Rp573 Juta, Kasusnya Seret Tragedi Jaksa Tewas
Vonis 10 Bulan untuk Sertu Riza Pahlivi, LBH Medan: Impunitas Dilanggengkan!

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:00

Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:52

Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:22

Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Tuntut Klarifikasi dari Garuda dan Avsec Bandara Kualanamu!

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:58

Kios Susu di Medan Dibobol Maling, Puluhan Kali Jadi Korban, Pedagang UMKM Menjerit!

Senin, 20 Oktober 2025 - 22:44

Vonis Kasus Korupsi Aset PT KAI Medan: 3 Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara, Kerugian Rp 35,4 Miliar

Berita Terbaru