Setelah masuk ke rumah, lanjut Henman, para pelaku membuka pintu dan membawa kabur dua sepeda motor yang berada di rumah.
Tersangka mengaku bahwa telah menjual motor korban kepada seseorang dengan harga masing-masing Vario Rp 1,3 juta dan Yamaha R15 Rp 5 juta.
Wahyudi mengaku mendapat bagian Rp 1,4 juta dari hasil penjualan motor curian itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tersangka saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sementara kedua rekannya masih dalam pengejaran oleh Unit Reskrim,” pungkasnya.(cr1/Topikseru)