“Anak saya ini anak baik. Mungkin dia hanya menyuarakan isi hatinya. Tolong jangan sampai proses hukum berlanjut. Mohon Laras dibebaskan,” ucapnya penuh harap.
Respons Siber Bareskrim Terkait Penangkapan Laras Faizati
Menanggapi kritik tersebut, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji menegaskan bahwa penindakan cepat dilakukan untuk mengamankan barang bukti digital.
“Agar barang bukti digital tidak dihilangkan atau diubah, penyidik harus bergerak cepat. Ini strategi penyidikan kami,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Himawan menjelaskan, Laras yang diketahui sebagai pegawai kontrak lembaga internasional dengan kantor dekat Mabes Polri, diduga membuat dan mengunggah konten hasutan untuk membakar gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, saat unjuk rasa berlangsung.
“Tersangka mengunggah konten di lokasi dekat Mabes Polri yang merupakan objek vital nasional. Unggahan itu bisa memicu tindak anarkisme dan memetakan target lebih dekat dengan potensi membahayakan,” kata Himawan.
Kasus Laras Faizati memunculkan polemik karena menyangkut kebebasan berekspresi, prosedur hukum, serta langkah cepat aparat dalam menangani kejahatan siber.
Publik kini menunggu kelanjutan penyidikan dan apakah ada kemungkinan praperadilan untuk menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka ini.
Halaman : 1 2