Keluarga Laras Faizati Protes Penetapan Tersangka Begitu Cepat, Bareskrim Polri: Ini Strategi Penyidikan Kami

Kamis, 4 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengacara tersangka kasus dugaan penghasutan terkait unjuk rasa Laras Faizati, Abdul Gafur Sangadji (tengah) bersama ibu dari Laras Faizati, Fauziah (kanan) berbicara dengan awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (2/9/2025).

Pengacara tersangka kasus dugaan penghasutan terkait unjuk rasa Laras Faizati, Abdul Gafur Sangadji (tengah) bersama ibu dari Laras Faizati, Fauziah (kanan) berbicara dengan awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (2/9/2025).

“Anak saya ini anak baik. Mungkin dia hanya menyuarakan isi hatinya. Tolong jangan sampai proses hukum berlanjut. Mohon Laras dibebaskan,” ucapnya penuh harap.

Respons Siber Bareskrim Terkait Penangkapan Laras Faizati

Menanggapi kritik tersebut, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji menegaskan bahwa penindakan cepat dilakukan untuk mengamankan barang bukti digital.

“Agar barang bukti digital tidak dihilangkan atau diubah, penyidik harus bergerak cepat. Ini strategi penyidikan kami,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Himawan menjelaskan, Laras yang diketahui sebagai pegawai kontrak lembaga internasional dengan kantor dekat Mabes Polri, diduga membuat dan mengunggah konten hasutan untuk membakar gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, saat unjuk rasa berlangsung.

Baca Juga  Bareskrim Polri Ungkap Keberadaan Gembong Narkoba Fredy Pratama

“Tersangka mengunggah konten di lokasi dekat Mabes Polri yang merupakan objek vital nasional. Unggahan itu bisa memicu tindak anarkisme dan memetakan target lebih dekat dengan potensi membahayakan,” kata Himawan.

Kasus Laras Faizati memunculkan polemik karena menyangkut kebebasan berekspresi, prosedur hukum, serta langkah cepat aparat dalam menangani kejahatan siber.

Publik kini menunggu kelanjutan penyidikan dan apakah ada kemungkinan praperadilan untuk menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka ini.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan
Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup
Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan
Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!
Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!
KPK Tegaskan Tak Tunggu Mahfud MD, Siap Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Darurat Narkoba di Sumut! Bobby Nasution Minta Brimob Turun Tangan, 1,5 Juta Warga Tercatat Pengguna
Dua Warga Deli Serdang Didakwa Tipu Proyek Fiktif dan Skincare, Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:54

Kasus Mafia Tanah di Sumut Kian Panas! Bakumsu Desak Kejati Bongkar Dugaan Persekongkolan di Desa Rambung Baru-Bingkawan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:55

Akhirnya Ngaku! Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Akui Terima Suap Rp 200 Juta dari PT Dalihan Natolu Grup

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:56

Begal Sadis di Medan Tumbang! Polisi Tembak Albhi Ilham Barus, Spesialis Rampas Motor Perempuan di Jalanan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:44

Modus Sok Kenal Sok Dekat, Pria di Medan Curi HP Mahasiswa Saat Ngobrol Santai — Satu Pelaku Masih Buron!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:21

Kejati Sumut Sita Rp 150 Miliar dari Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN I, Libatkan Ciputra Land!

Berita Terbaru