Kejagung menduga terjadi penyalahgunaan wewenang dalam perencanaan hingga pelaksanaan proyek, dengan potensi kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah.
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim (tengah) bersama tim kuasa hukumnya berjalan menuju mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook
Kejagung menduga terjadi penyalahgunaan wewenang dalam perencanaan hingga pelaksanaan proyek, dengan potensi kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah.