Kejati Sumut Tahan Kadinkes Sumut Terkait Korupsi Pengadaan APD Covid-19 Rp 24 Miliar

Rabu, 13 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik Kejati Sumut menggiring Kadis Kesehatan Sumut AMH yang telah berstatus tersangka dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19. Foto: Humas Kejati Sumut

Penyidik Kejati Sumut menggiring Kadis Kesehatan Sumut AMH yang telah berstatus tersangka dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19. Foto: Humas Kejati Sumut

TOPIKSERU.COM, MEDAN – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menetapkan tersangka dan menahan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Sumatera Utara Alwi Mujahit Hasibuan (AMH) dalam dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut Yos A Tarigan mengatakan AMH dan Robby Messa Nura (RMN) sebagai rekanan, telah menjadi tersangka.

“Kadis Kesehatan Sumut AMH dan rekanan inisial RMN telah berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelewengan dan mark up pengadaan alat pelindung diri Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumut,” kata Yos A Tarigan dalam keterangan tertulis, Rabu (13/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yos menjelaskan kasus dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19 ini terjadi pada 2020 dengan nilai kontrak Rp 39,9 miliar.

Baca Juga  4 Tersangka Korupsi Penataan Pemakaman Umum di Kabupaten Karo Ditahan Kejari

Dalam proses pengadaan APD tersebut salah satu rangkaiannya adalah penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Tersangka sebagai Kadis Kesehatan AMH dan sebagai pengguna anggaran menandatangani RAB tersebut.

“Dalam penyusunan RAB dan tersangka AMH menandatangani, tidak menyusun sesuai dengan ketentuan, sehingga nilai dalam RAB terjadi pemahalan harga/mark up yang cukup signifikan. Sedangkan dalam pelaksanaan RAB tersebut oleh tersangka RMN, yang membuat penawaran harga yang tidak jauh berbeda dari RAB tersebut,” kata Yos A Tarigan.

Kerugian Negara

Selain dugaan penggelembungan anggaran, penyidik juga menemukan adanya indikasi fiktif atau tidak sesuai dengan spesifikasi.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dilempar Bom Molotov, Warga Medan Belawan Resah, Dua Hari Berturut Diserang Kelompok Pemuda
Pencuri Bercelana Dalam Panjat Pagar Warga di Medan, Warganet Heboh Serukan “Kolor Ijo Kambuh!”
Komnas HAM Desak Polda Sumut Stop Kekerasan Konflik Lahan Sihaporas dengan PT TPL
Polsek Medan Timur Bekuk Pencuri iPhone Mahasiswa, Terungkap Lewat Rekaman CCTV
LBH Medan Soroti Tuntutan 1 Tahun Penjara untuk Sertu Riza Pahlivi dalam Kasus Penyiksaan Remaja 15 Tahun hingga Tewas
Polda Sumut Bongkar 862 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, 1.010 Tersangka Diciduk dan Rp192 Miliar Barang Haram Disita
Sidang Suap Proyek Jalan Rp 165 Milar di Sumut: PPK Sebut Topan Ginting Perintahkan Atur Pemenang
Kasus Pencabulan Bocah Perempuan di Sumut, Ayah dan Paman Jadi Tersangka Utama

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:58

Dilempar Bom Molotov, Warga Medan Belawan Resah, Dua Hari Berturut Diserang Kelompok Pemuda

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:21

Pencuri Bercelana Dalam Panjat Pagar Warga di Medan, Warganet Heboh Serukan “Kolor Ijo Kambuh!”

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:43

Komnas HAM Desak Polda Sumut Stop Kekerasan Konflik Lahan Sihaporas dengan PT TPL

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:47

Polsek Medan Timur Bekuk Pencuri iPhone Mahasiswa, Terungkap Lewat Rekaman CCTV

Jumat, 3 Oktober 2025 - 16:21

LBH Medan Soroti Tuntutan 1 Tahun Penjara untuk Sertu Riza Pahlivi dalam Kasus Penyiksaan Remaja 15 Tahun hingga Tewas

Berita Terbaru