“Reformasi 1998 melahirkan Polri sebagai institusi sipil. Tapi nyatanya, jargon presisi hanya slogan. Yang terjadi, pembungkaman,” ujar Dinda.
Dia juga menyoroti sikap pemerintah yang memberi legitimasi terhadap aparat. Presiden Prabowo Subianto, kata dia, justru memberi sinyal menaikkan pangkat aparat yang terluka saat demonstrasi.
“Belum hilang duka atas sembilan nyawa yang melayang, negara malah memberi penghargaan pada aktor kekerasan. Ini bisa dimaknai polisi akan makin represif,” ucapnya.
Tuntutan Pembebasan Delpedro
KontraS mendesak pembebasan Delpedro, staf Lokataru Mujaffar Salim, serta seluruh elemen masyarakat yang ditangkap dalam gelombang demonstrasi.
“Kebebasan berpendapat adalah prinsip dasar HAM. Tidak boleh ada yang membungkamnya,” tegas Dinda.
Dari balik tahanan, Delpedro sempat menulis surat terbuka yang dikonfirmasi tim advokasinya.
“Ini soal masa depan orang banyak yang menggantungkan diri pada pendidikan. Kalau kami diam, bagaimana mereka bisa mengubah nasib?” tulisnya.











