Ketua Brigsus PKN Sumut Diringkus Tim Gabungan Brimob, Ada Senpi

Kamis, 14 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus oknum TNI tembak pelajar. Foto Ilustrasi: Pixabay

Kasus oknum TNI tembak pelajar. Foto Ilustrasi: Pixabay

Namun, saat membuang sesuatu yang ternyata senjata api, seorang petugas mengetahui dan melihat benda tersebut.

“Seorang petugas tim gabungan menemukan senjata api tersebut dan setelah mengecek ternyata sepucuk jenis pistol merek Daewoo,” kata Kompol Jama.

Kompol Jama Kita mengatakan petugas kemudian mengamankan ESG dan memboyongnya ke Polrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menyebut ESG telah berstatus tersangka dan dijerat Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Baca Juga  Pengendara Motor yang Tewas di Jalan Setia Budi Ternyata Korban Perampokan

“Atas perbuatannya tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara,” ujar Jama Kita.

Selain mengamankan sepucuk senjata api, polisi juga mengamankan sejumlah senjata tajam lainnya seperti samurai dan pisau.

“Keberhasilan memburu Ketua Brigsus PKN Sumut juga berkat adanya atensi Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi untuk terus menciptakan rasa aman di masyarakat,” pungkasnya.(cr1/Topikseru)

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dilempar Bom Molotov, Warga Medan Belawan Resah, Dua Hari Berturut Diserang Kelompok Pemuda
Pencuri Bercelana Dalam Panjat Pagar Warga di Medan, Warganet Heboh Serukan “Kolor Ijo Kambuh!”
Komnas HAM Desak Polda Sumut Stop Kekerasan Konflik Lahan Sihaporas dengan PT TPL
Polsek Medan Timur Bekuk Pencuri iPhone Mahasiswa, Terungkap Lewat Rekaman CCTV
LBH Medan Soroti Tuntutan 1 Tahun Penjara untuk Sertu Riza Pahlivi dalam Kasus Penyiksaan Remaja 15 Tahun hingga Tewas
Polda Sumut Bongkar 862 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, 1.010 Tersangka Diciduk dan Rp192 Miliar Barang Haram Disita
Sidang Suap Proyek Jalan Rp 165 Milar di Sumut: PPK Sebut Topan Ginting Perintahkan Atur Pemenang
Kasus Pencabulan Bocah Perempuan di Sumut, Ayah dan Paman Jadi Tersangka Utama

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:58

Dilempar Bom Molotov, Warga Medan Belawan Resah, Dua Hari Berturut Diserang Kelompok Pemuda

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:21

Pencuri Bercelana Dalam Panjat Pagar Warga di Medan, Warganet Heboh Serukan “Kolor Ijo Kambuh!”

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:43

Komnas HAM Desak Polda Sumut Stop Kekerasan Konflik Lahan Sihaporas dengan PT TPL

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:47

Polsek Medan Timur Bekuk Pencuri iPhone Mahasiswa, Terungkap Lewat Rekaman CCTV

Jumat, 3 Oktober 2025 - 16:21

LBH Medan Soroti Tuntutan 1 Tahun Penjara untuk Sertu Riza Pahlivi dalam Kasus Penyiksaan Remaja 15 Tahun hingga Tewas

Berita Terbaru