Kasus TPPO di Medan: Githa Rubyanah Dituntut 8 Tahun Penjara karena Kirim Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

Senin, 8 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Githa Rubyanah terdakwa kasus TPPO, menjalani sidang tuntutan di PN Medan, Senin (8/9/2025)

Githa Rubyanah terdakwa kasus TPPO, menjalani sidang tuntutan di PN Medan, Senin (8/9/2025)

Hakim ketua Evelyne Napitupulu memberikan kesempatan kepada penasihat hukum terdakwa untuk menyampaikan nota pembelaan atau pledoi pada sidang pekan depan.

Ancaman Hukum Kasus TPPO

Kasus Githa Rubyanah menambah daftar panjang praktik perekrutan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang kerap menjerat warga Sumatra Utara.

Pemerintah mengingatkan masyarakat agar hanya berangkat melalui jalur resmi demi menghindari risiko penipuan, eksploitasi, hingga perdagangan manusia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penulis : M Agustian

Editor : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus SIM Palsu di Medan, Dua Terdakwa Dituntut 3,5 Tahun Penjara
Yusril Ihza Mahendra Jenguk Aktivis Delpedro Marhaen, Pastikan Proses Hukum Berjalan Adil
Mobil BJ Habibie Jadi Sorotan, KPK Segera Gelar Lelang Mercedes-Benz 280 SL
Misteri Kematian Jurnalis Nicolas Saragih, Polisi Periksa Lima Saksi
Hotman Paris Pertimbangkan Ajukan Praperadilan untuk Nadiem Makarim dalam Kasus Chromebook Rp 1,98 Triliun
Bendahara Nagori Banjar Hulu Didakwa Korupsi Dana Desa Rp 573 Juta, Kepala Desa Sempat Lompat ke Sungai
Polisi Amankan Bus Pariwisata ALS yang Kecelakaan di Tol Padang-Sicincin, Dua Tewas dan 29 Luka
Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya
Tag :

Berita Terbaru

Berita Terkait

Selasa, 9 September 2025 - 19:07

Kasus SIM Palsu di Medan, Dua Terdakwa Dituntut 3,5 Tahun Penjara

Selasa, 9 September 2025 - 18:48

Yusril Ihza Mahendra Jenguk Aktivis Delpedro Marhaen, Pastikan Proses Hukum Berjalan Adil

Selasa, 9 September 2025 - 15:42

Mobil BJ Habibie Jadi Sorotan, KPK Segera Gelar Lelang Mercedes-Benz 280 SL

Senin, 8 September 2025 - 21:36

Misteri Kematian Jurnalis Nicolas Saragih, Polisi Periksa Lima Saksi

Senin, 8 September 2025 - 20:58

Hotman Paris Pertimbangkan Ajukan Praperadilan untuk Nadiem Makarim dalam Kasus Chromebook Rp 1,98 Triliun

Berita Terbaru

Kuda legendaris Haru Urara dikabarkan telah tutup usia

Komunitas

Sejarah dan Kisah Kuda Legendaris Haru Urara: Menjadi Simbol Harapan dan Perjuangan

Selasa, 9 Sep 2025 - 19:41

Kuda legendaris Haru Urara meninggal dunia di Jepang

Komunitas

Kuda Legendaris Haru Urara Tutup Usia di Jepang, Fans Uma Musume Berduka

Selasa, 9 Sep 2025 - 19:21

Kedua terdakwa pembuat SIM palsu, menjalani sidang tuntutan di PN Medan, Selasa (9/9/2025). Foto: Topikseru.com/M Agustian

Hukum & Kriminal

Kasus SIM Palsu di Medan, Dua Terdakwa Dituntut 3,5 Tahun Penjara

Selasa, 9 Sep 2025 - 19:07

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra (kanan) bersama Wamenko Kumham Imipas Otto Hasibuan (kiri) mengunjungi aktivis muda sekaligus Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen yang ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (9/9/2025)

Hukum & Kriminal

Yusril Ihza Mahendra Jenguk Aktivis Delpedro Marhaen, Pastikan Proses Hukum Berjalan Adil

Selasa, 9 Sep 2025 - 18:48

rupiah anjlok 1,04% dibanding penutupan hari sebelumnya di Rp 16.310 per dolar AS. Alhasil, rupiah juga masih menjadi mata uang dengan pelemahan terdalam di Asia.

Bursa

Rupiah Spot Semakin Tertekan Ditutup di Level Rp16.482 Per Dolar AS

Selasa, 9 Sep 2025 - 18:10