Bendahara Nagori Banjar Hulu Didakwa Korupsi Dana Desa Rp 573 Juta, Kepala Desa Sempat Lompat ke Sungai

Senin, 8 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bendahara Nagori Banjar Hulu, Kabupaten Simalungun, Bambang Surya Siregar menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Medan, Senin (8/9/2025)

Bendahara Nagori Banjar Hulu, Kabupaten Simalungun, Bambang Surya Siregar menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Medan, Senin (8/9/2025)

Topikseru.com – Bendahara Nagori Banjar Hulu, Kabupaten Simalungun, Bambang Surya Siregar menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan kasus korupsi dana desa di Pengadilan Tipikor Medan, Senin, 8 September 2025.

Bambang duduk sebagai terdakwa bersama dengan Kepala Desa Banjar Hulu, Kardianto, yang sempat membuat heboh karena melompat ke sungai saat hendak ditangkap Kejaksaan Negeri Simalungun.

Aksi dramatis itu bahkan menyebabkan seorang calon jaksa hanyut terbawa arus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Weni Julianti Situmorang menyebut perbuatan kedua terdakwa telah merugikan keuangan negara sebesar Rp573 juta lebih. Kerugian tersebut terungkap berdasarkan laporan hasil pemeriksaan Inspektorat Daerah Kabupaten Simalungun.

Penulis : M Agustian

Editor : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Misteri Kematian Jurnalis Nicolas Saragih, Polisi Periksa Lima Saksi
Hotman Paris Pertimbangkan Ajukan Praperadilan untuk Nadiem Makarim dalam Kasus Chromebook Rp 1,98 Triliun
Kasus TPPO di Medan: Githa Rubyanah Dituntut 8 Tahun Penjara karena Kirim Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia
Polisi Amankan Bus Pariwisata ALS yang Kecelakaan di Tol Padang-Sicincin, Dua Tewas dan 29 Luka
Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya
KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM
Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta
PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan

Berita Terkait

Senin, 8 September 2025 - 21:36

Misteri Kematian Jurnalis Nicolas Saragih, Polisi Periksa Lima Saksi

Senin, 8 September 2025 - 20:23

Bendahara Nagori Banjar Hulu Didakwa Korupsi Dana Desa Rp 573 Juta, Kepala Desa Sempat Lompat ke Sungai

Senin, 8 September 2025 - 18:48

Kasus TPPO di Medan: Githa Rubyanah Dituntut 8 Tahun Penjara karena Kirim Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

Senin, 8 September 2025 - 14:27

Polisi Amankan Bus Pariwisata ALS yang Kecelakaan di Tol Padang-Sicincin, Dua Tewas dan 29 Luka

Sabtu, 6 September 2025 - 14:17

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya

Berita Terbaru