Hotman Paris Pertimbangkan Ajukan Praperadilan untuk Nadiem Makarim dalam Kasus Chromebook Rp 1,98 Triliun

Senin, 8 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea

Dalam serangkaian pertemuan, disepakati bahwa produk Google seperti Chrome OS dan Chrome Devices Management (CDM) akan dijadikan proyek pengadaan alat TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi).

Spesifikasi “Terkunci” pada Chromebook

Menurut Nurcahyo, meski pengadaan TIK belum dimulai, Nadiem telah mengarahkan agar spesifikasi teknis mengacu pada Chrome OS.

Bahkan, Nadiem pada Februari 2021 menerbitkan Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021 tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Reguler Bidang Pendidikan, yang dalam lampirannya disebut-sebut telah mengunci spesifikasi pada Chromebook.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk melaksanakan arahan tersebut, dua pejabat Kemendikbudristek, yakni Sri Wahyuningsih (SW) selaku Direktur PAUD serta Mulyatsyah (MUL) selaku Direktur SMP, ditetapkan sebagai tersangka lebih dulu. Mereka membuat petunjuk teknis dan pelaksanaan yang mengunci spesifikasi ke Chrome OS.

Baca Juga  7 Fakta Kasus Korupsi Laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang Menyeret Nadiem Makarim

Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun

Kejagung menduga proyek pengadaan Chromebook itu menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 1,98 triliun, meski angka final masih menunggu perhitungan resmi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Nurcahyo juga mengungkap bahwa surat dari Google terkait partisipasi dalam pengadaan TIK sempat tidak ditanggapi oleh Mendikbud sebelumnya, Muhadjir Effendy, karena uji coba Chromebook pada 2019 dinilai gagal di sekolah-sekolah daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).

Sumber Berita : Antara

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Kasus Rahmadi: Kesaksian Kepling III Beting Kapias Bantah Narasi Polda Sumut
Kejari Belawan Tahan Kepala SMA Negeri 19 Terkait Dugaan Korupsi Dana BOS
Kasus SIM Palsu di Medan, Dua Terdakwa Dituntut 3,5 Tahun Penjara
Yusril Ihza Mahendra Jenguk Aktivis Delpedro Marhaen, Pastikan Proses Hukum Berjalan Adil
Mobil BJ Habibie Jadi Sorotan, KPK Segera Gelar Lelang Mercedes-Benz 280 SL
Misteri Kematian Jurnalis Nicolas Saragih, Polisi Periksa Lima Saksi
Bendahara Nagori Banjar Hulu Didakwa Korupsi Dana Desa Rp 573 Juta, Kepala Desa Sempat Lompat ke Sungai
Kasus TPPO di Medan: Githa Rubyanah Dituntut 8 Tahun Penjara karena Kirim Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

Berita Terkait

Selasa, 9 September 2025 - 23:59

Sidang Kasus Rahmadi: Kesaksian Kepling III Beting Kapias Bantah Narasi Polda Sumut

Selasa, 9 September 2025 - 22:41

Kejari Belawan Tahan Kepala SMA Negeri 19 Terkait Dugaan Korupsi Dana BOS

Selasa, 9 September 2025 - 19:07

Kasus SIM Palsu di Medan, Dua Terdakwa Dituntut 3,5 Tahun Penjara

Selasa, 9 September 2025 - 18:48

Yusril Ihza Mahendra Jenguk Aktivis Delpedro Marhaen, Pastikan Proses Hukum Berjalan Adil

Selasa, 9 September 2025 - 15:42

Mobil BJ Habibie Jadi Sorotan, KPK Segera Gelar Lelang Mercedes-Benz 280 SL

Berita Terbaru